Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meluncurkan alat perekam data transaksi pajak daerah. Hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan PT Cartenz Technology Indonesia.
Semoga dengan launching ini dapat meningkatkan program akselerasi PAD.
Bupati Zaki mengatakan, sektor perpajakan merupakan instrument yang sangat penting bagi proses penyelenggaraan program pembangunan. Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Tangerang terus berupaya untuk berinovasi dalam pelayanan sektor pajak.
"Semoga dengan launching ini dapat meningkatkan program akselerasi PAD menjadi salah satu program unggulan bisa terlaksana dengan baik dan pada akhirnya muara dari upaya kita guna mewujudkan proses pembangunan daerah bisa lebih optimal,” ucap Zaki, Jumat, 25 September 2020.
Alat perekam data transaksi pajak online ini, kata Zaki, mempunyai keunggulan dapat memberikan data langsung kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tangerang dan para wajib pajak. Selain itu, menurut dia, dapat mempermudah kepada para wajib pajak untuk mengetahui jumlah pasti kewajiban pajak yang wajib disetorkan
Zaki mengatakan, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT Cartenz Technology Indonesia dapat ditindaklanjuti oleh Bapeda Kabupaten Tangerang agar bisa dilakukan pemasangan alat perekam data transaksi pajak daerah online.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak ibu para pelaku usaha dan wajib pajak Kabupaten Tangerang atas kerja sama yang baik selama ini sebagai wajib pajak, dan sebagai bentuk apresiasi kami kepada para wajib pajak yang baik," ucapnya.
Kepala Bidang Evaluasi, Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri mengatakan pemasangan alat perekam data transaksi pajak daerah selama ini telah terbukti dapat meningkatkan pajak daerah Kabupaten Tangerang pada tahun 2019 sebesar 19,23 persen dibandingkan sebelum dipasang alat perekam data transaksi.
Saat ini dari sekitar 1.610 wajib pajak self assessment yang tercatat di dalam database sistem informasi manajemen pajak daerah, yang terdiri dari 28 wp hotel, 1.308 wp restoran, 123 wp parkir dan 151 wp hiburan, baru sekitar 302 wp yang telah dipasang alat perekam data transaksi (18,75 persen dari total wp self assessment ).
"Semoga pemasangan dan penggunaan alat perekam data transaksi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan kita semua dapat melewati masa pandemi COVID-19 ini dalam keadaan selamat sentosa," ujarnya.