Bupati Pessel Batal Beberkan LHP BPKP RSUD M Zein

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni batal menyampaikan hasil audit BPKP soal pembangunan gedung baru RSUD M Zein.
Sidang paripurna mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas nota Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019 di DPRD Pesisir Selatan, Jumat, 17 Juli 2020. (Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni batal menyampaikan rekomendadi hasil audit investigasi soal pembangunan gedung baru RSUD M Zein di Painan. Alasannya, penyampaian tidak dihadiri segenap anggota DPRD Pessel.

Nanti pasti akan kami sampaikan setelah semua anggota dewan hadir.

Hendrajoni mengaku khawatir adanya isu-isu lain setelah penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat.

"Saya berharap seluruh anggota dewan hadir, sehingga tidak adalagi isu-isu lain setelah ini," katanya dalam sidang paripurna di DPRD Pessel dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas nota ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019, Jumat, 17 Juli 2020.

Awalnya pada kesempatan itu, Hendrajoni berencana menyampaikan pada segenap wakil rakyat soal LHP tertundanya pembangunan gedung baru RSUD M Zein Painan di kawasan Bukit Kabun Taranak, Kenagarian Painan Timur.

Bagian hubungan masyarakat (Humas) Pemkab Pessel juga mengundang langsung seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), wartawan dan segenap tokoh masyarakat yang ada di daerah itu. Bahkan, acara diagendakan terbuka untuk umum.

LHP, kata Hendrajoni, sejatinya telah keluar sejak awal tahun 2020. Dia berharap dengan adanya penyampaian hasil audit tersebut, tidak adalagi polemik tertundanya proyek pembangunan itu.

"Nanti pasti akan kami sampaikan setelah semua anggota dewan hadir," tuturnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Daskom menyampaikan, partainya memahami alasan bupati menunda penyampaian LHP tersebut. Idealnya, penyampaian memang harus dihadiri segenap wakil rakyat, sehingga terjadi kesamaan persepsi.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Ikal Jonedi. Menurutnya, penyampaian LHP itu diperkirakan bakal berdampak ke ranah hukum. Akan ada sejumlah pengambil kebijakkan yang akan terlibat.

Potensi itu bisa saja terjadi pada beberapa kepala daerah, anggota dewan dan kepala dinas yang menanganinya. Sebab, hingga kini belum ada kejelasan terkait arah pembangunannya. Padahal, uang yang dipakai adalah uang rakyat.

"Makanya memang harus dihadiri seluruh anggota dewan. Kami sepakat dengan apa yang disampaikan bupati," katanya.

Seperti diketahui, pembangunan gedung baru RSUD M Zein đibiayai melalui pinjaman pemerintah daerah pada PIP sebesar Rp 99 miliar, dengan tenor selama 5 tahun. Dari jumlah itu, Rp 96 miliar dialokasikan untuk kegiatan pembangunan fisik gedung.

Sedangkan sisanya yang Rp 3 miliar dipakai untuk pembelian peralatan kesehatan. Pelaksanaan proyek fisik mulai dilakukan pada 2015 dan ditargetkan selesai pada 2017. Akan tetapi, pada 2016, kegiatan pembangunan berhenti.

Sampai saat ini, progres pembangunan fisik gedung sudah mencapai 80 persen. Sedangkan pinjaman yang terserap dari PIP masih sekitar Rp32 miliar. Saat ini, dari data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Pemkab Pessel telah melunasi semua besaran yang diserap. []

Berita terkait
Penanganan Abrasi Pantai di Pessel Mendesak
Pemerintah mengebut penanganan abrasi di kawasan pantai Muara Air Haji, Pesisir Selatan.
Komentar Pemkab Pessel Soal Hibah Lahan
Pemerintah Pesisir Selatan mengganggap proses hibah tanah kepada Muhammadiyah sudah berjalan sesuai aturan.
Pesan Danrem 032 Wirabraja ke Dandim 0311 Pessel
Danrem 032 Wirabraja Sumatera Barat memuji kinerja Dandim 0311 Pesisir Selatan. Dia juga meminta TNI menjaga netralitas dalam Pilkada 2020.