Tanah Datar - Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, Irdinansyah Tarmidzi meninggal dunia pada Sabtu, 19 September 2020. Dengan begitu, pucuk pimpinan daerah itu akan segera dipimpin pelaksana tugas (Plt) bupati.
Otomatis sesuai aturan yang naik jadi bupati adalah wakil bupati. Statusnya sebagai pelaksana tugas.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumbar Iqbal Rama Dipayana mengatakan, posisi bupati Tanah Datar sementara diisi oleh Wakil Bupati Zuldafri Darma. "Otomatis sesuai aturan yang naik jadi bupati adalah wakil bupati. Statusnya sebagai pelaksana tugas," katanya kepada wartawan, Senin, 21 September 2020.
Menurutnya, Zuldafri akan dikukuhkan menjadi Plt Bupati Tanah Datar pada Jumat, 25 September 2020. Pengukuhannya akan berlangsung di Kantor Gubernur Sumbar. Namun, Zulfadri tidak akan lama menjadi Plt, karena dia akan maju menjadi calon bupati Tanah Datar di Pilkada 2020.
Zuldafri akan menjabat sebagai Plt Bupati Tanah Datar sampai berstatus cuti untuk masa kampanye. Selama Zuldafri cuti, Tanah Datar akan dipimpin Pejabat Sementara (PjS) Bupati. Nantinya PjS ini akan diisi oleh pejabat eselon II dari tingkat pemerintah provinsi.
"PjS ini masih sedang kita siapkan, masih berproses," katanya. []