Bupati Lebak Wajibkan Toko Sediakan Hand Sanitizer

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mewajibkan untuk pemilik toko di Rangkasbitung wajib menyediakan hand sanitizer.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. (Foto: dok. Lebak)

Lebak - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan untuk para pemilik toko di Pasar Rangkasbitung wajib menyediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami menginstruksikan kepada petugas di lapangan agar menolak pemudik dari wilayah zona merah penyebaran Covid-19.

"Kami berharap pemilik toko memiliki kesadaran tinggi untuk sama-sama mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19," ujar Iti Octavia di Lebak, Banten, Selasa, 12 Mei 2020.

Menurut dia, jika mereka tidak mengindahkan kewajiban tersebut maka konsekuensinya akan dilakukan teguran. Namun, jika tetap membandel tidak menyediakan hand sanitizer dipastikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat akan melakukan penutupan kegiatan berjualan.

"Kami berharap semua pemilik toko dapat menaati kesepakatan hasil rapat guna mempercepat penanganan Covid-19 agar Indonesia terbebas dari penyebaran virus Corona," ucap dia.

Menurut dia, pemerintah daerah juga memperketat penjagaan di posko perbatasan untuk mengantisipasi pemudik dari wilayah zona merah penyebaran Covid-19, karena tidak tertutup kemungkinan para pemudik ingin merayakan Lebaran di kampung halaman di Kabupaten Lebak.

Oleh karena itu, pemudik dari zona merah penyebaran Covid-19, seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, dan Sukabumi akan ditolak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak.

"Kami menginstruksikan kepada petugas di lapangan agar menolak pemudik dari wilayah zona merah penyebaran Covid-19 untuk melindungi warga Lebak dari penyakit yang mematikan itu," katanya.

Berdasarkan laman "siagacovid19lebakkab.go.id", Selasa, 12 Mei 2020, kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 23 orang terdiri dari 13 berstatus pengawasan, 6 orang sembuh, dan 4 orang meninggal dunia.

Untuk informasi, penyampaian kewajiban para pemilik toko di Pasar Rangkasbitung menyediakan hand sanitizer berdasarkan hasil rapat pencegahan Covid-19 yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak.

Pemasangan tempat mencuci tangan segera disosialisasikan oleh Disperindag setempat. Para pemilik toko di Pasar Rangkasbitung wajib menyediakan sarana tempat mencuci tangan atau hand sanitizer. []

Berita terkait
Gadis Cantik Lebak Menggapai Mimpi dalam Keterbatasan
Rofifah Juniandar, 23 tahun, dara cantik asal Lebak membuktikan keterbatasan bukan menjadi sebuah halangan.
Kejari Lebak Soroti Dana Refocussing Rp 160 Miliar
Kepala Kejari Lebak Edi Winarko mengingatkan kepada seluruh OPD di Kabupaten Lebak, Banten, agar hati-hati pakai dana refocussing JPS corona.
Kuliah Daring, Mahasiswa Lebak Galau Jaringan Internet
Mahasiswa Lebak galau sistem perkuliahan diganti dengan mekanisme daring yang diterapkan di Universitas Mathlaul Anwar.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.