Bupati Kukar: Menjadi Tersangka Bukan Akhir dari Hidup

KPK dikabarkan telah menetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. "Menjadi tersangka bukan akhir dari hidup," kata Rita.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 27/9/2017) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi.

Mengetahui hal itu, Rita yang memiliki segudang prestasi ini pun meminta dukungan semangat dari warga Kalimantan Timur (Kaltim) melalui akun facebook-nya.

Di akun facebook-nya, Rita membantah informasi yang menyatakan bahwa dirinya tertangkap tangan oleh KPK. Meski begitu, calon gubernur Kalimantan Timur dari Partai Golkar ini tak menampik bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kukar.

“Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau pengeledahan kantor benar, doakan tetap semangat,” tulis Rita, Selasa (26/9) malam.

Tak butuh waktu lama, komentar positif dan dukungan moril pun langsung membanjiri tulisan Rita tersebut.

“Rakyat Kukar & Kaltim mendoakan Semoga Bunda selalu dalam Lindungan Dan Berkah-Nya Aamiin,” tulis salah satu warga Kaltim Murjani Arsya kepada perempuan kelahiran Tenggarong pada 7 November 1973 itu.

“Sepertinya ada kelompok yg tak inginkan bunda memimpin Kaltim, mereka memakai segala upaya karena mereka tau dan panik dukungan untuk bunda menjadi Gubernur sudah tak terbendung lagi. Semoga bunda Rita baik-baik aja dan selalu dijauhkan dari mara bahaya dan selalu dlm lindungan Allah SWT. Aamiin Allahumma Aamiin,” tulis warga Kaltim lainnya, David Haka.

Melihat banyaknya dukungan moril yang diberikan kepadanya, Rita pun lantas mengucap terima kasih dan menegaskan jika status tersangka bukanlah akhir dari hidupnya.

“Makasih doanya, menjadi tersangka bukan akhir dari hidup. Masih bernafas, disyukuri, doakan kuat,” tulis Rita, putri kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais.

Meski dikabarkan KPK telah menetapkan dirinya sebagai tersangka, Rita mengaku belum mendapat panggilan dari KPK.

“Saya belum terima panggilan,” tukas Rita, yang ayahnya berdarah Banjar dan Makassar, sementara ibunya asli berdarah Kutai.

Sementara itu, menurut informasi yang beredar, Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya. Atas dugaan ini, KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Terkait kasus yang menimpa Rita Widyasari, Ketua KPK Agus Rahardjo masih enggan menjelaskan secara detail kasus apa yang menyangkut Bupati terpilih dua periode tersebut.

“Teman-teman di lapangan biarkan melakukan langkah-langkah dulu. Nanti Pak Febri (Juru Bicara KPK) yang akan mengumumkan,” pungkasnya. (sas)

Berita terkait