Bupati Humbahas Kembalikan Pejabat Ini Jadi Guru

Bupati Humbahas menganulir SK pengangkatan Imelda Vita Naomi sebagai Sekretaris BPKPAD
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor. (Foto: Facebook Dosmar Banjarnahor)

Humbahas - Patuhi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor menganulir surat keputusan (SK) pengangkatan Imelda Vita Naomi sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD).

Ini dilakukan setelah Dosmar menerima rekomendasi dari Ketua KASN Sofian Effendi.

"Iya sudah kita terima dan tinggal tandatangan bupati," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Domu Lumbangaol, Jumat 24 Mei 2019 di Dolok Sanggul, Humbahas.

Baca juga: KASN: Bupati Humbahas Bisa Diberhentikan

Menurut Domu, pencabutan SK Imelda sebagai sekretaris badan dan dikembalikan ke jabatan semula sebagai guru pengawas dilakukan melalui kajian. 

"Apa yang telah direkomendasi oleh KASN, setelah dipelajari, kita kembalikan dia ke jabatan semula," kata Domu.

Imelda sebelumnya diangkat sebagai sekretaris badan pada Maret 2019 lalu di Kantor Badan Kepegawaian Daerah. Imelda dinilai mampu untuk mengemban tugas.

Pengangkatan Imelda juga dianggap sudah sesuai aturan. Karena sebelumnya dia seorang pengawas. Namun KASN menilai jabatan baru Imelda tidak sesuai dengan kualifikasi dari sistim merit. "Jadi ini menjadi pelajaran lah bagi kita," katanya.

Baca juga: KASN Batalkan SK Pejabat Humbahas

Sementara itu, SK pengembalian posisi semula Imelda masih di ruangan kerja bupati dan tinggal menunggu tandatangan. Menurut Domu, jika bupati sudah meneken, pihaknya segera membuat laporan ke KASN. 

"Iya kalau sudah ditandatangani, ini kita sampaikan ke KASN bahwasanya Imelda sudah kembali ke jabatan semula," tandas Domu.

Senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas Tonny Sihombing. "Sudah, tinggal menunggu bupati. Tapi untuk lebih teknisnya tanya ke BKD," kata Tonny.

Sebelumnya, KASN menilai SK Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, terkait pengangkatan eselon III atas nama Imelda Vita Naomi dari guru menjadi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), harus dibatalkan.

Rekomendasi diteken Ketua KASN Sofian Efendi ditujukan kepada Bupati Dosmar Banjarnahor.

"Sudah terbit laporan rekomendasi ke bupati. Agar Bupati meninjau kembali SK pengangkatan Imelda," ungkap Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN Sumardi kepada Tagar belum lama ini.

Baca juga: Kepala BKD Humbahas Larang PNS Mengadu ke Wartawan

Menurut Sumardi, pihaknya menerima surat pengaduan dari Partai NasDem terkait mutasi atau pengangkatan ASN atas nama Imelda Vita Naomi dari guru menjadi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD).

Atas pemeriksaan KASN, pengangkatan itu tak sesuai aturan. "Ya kita lihat antara kualifikasi yang bersangkutan dengan jabatannya tidak sinkron," terang Sumardi.

Rekomendasi yang disampaikan KASN harus ditanggapi 14 hari setelah surat diterima.[]

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi