Gowa - Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kini sudah ditetapkan status siaga Covid-19. Status itu disampaikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat melakukan video conference bersama Forkopimda dan para pimpinan SKPD dan camat se-Kabupaten Gowa, Jumat 27 Maret 2020.
Status ini ditetapkan dengan alasan perkembangan virus jenis baru ini di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Gowa meningkat selama dua hari terakhir.
Semua yang masuk dalam ODP, PDP dan positif keluarganya ini akan diberikan bantuan sembako.
"Sekarang ini sudah menjadi darurat bencana nasional dan kita juga sudah tetapkan ini masuk pada kondisi siaga, karena mengingat dalam dua hari ini sudah terjadi penambahan masyarakat yang positif," kata Adnan.
Saat ini kasus Covid-19 juga mengalami peningkatan. Dimana sebelumnya positif sebanyak tiga orang, per hari ini bertambah satu sehingga menjadi empat orang positif covid-19.
Sementara Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 12 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 9 orang.
Sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari terhadap ODP dan PDP dan keluarga pasien.
Agar isolasi mandiri betul-betul berjalan dengan baik Pemerintah Kabupaten Gowa akan memberikan bantuan sembako.
"Semua yang masuk dalam ODP, PDP dan positif keluarganya ini akan diberikan bantuan sembako untuk bisa memenuhi kebutuhan pokoknya selama 14 hari kedepan atau selama masa isolasi," ungkapnya Adnan.
Tidak hanya itu, Adnan menegaskan akan langsung mengadakan Alat Pelindung Diri (APD) dan penyemprotan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Gowa yan rencananya akan dilakukan pada 1 April mendatang di seluruh wilayah Kabupaten Gowa.
"Kita lakukan persiapannya dari sekarang supaya ini betul-betul serentak. Pertama yang perlu disiapkan memang mulai dari sekarang alat penyemprot, pinjam dulu alat penyemprot di mana yang punya kita kalau perlu adakan sendiri. Kita lakukan penyemprotan secara serentak di seluruh desa dan kelurahan setempat. Yang kita lakukan ini adalah penyemprotan secara bersama,"lanjutanya.
Masa isolasi juga ditambah. Dimana sebelumnya berakhir tanggal 31 Maret 2020. Masa isolasi mandiri ini diperpanjang mulai tanggal 1 hingga 7 April 2020 mendatang. []