Bupati Dairi Lantik 9 Kasek Meski Dinilai Tak Layak

Sembilan orang kasek dilantik Bupati Dairi meski tidak memenuhi kriteria.
Para mantan Kasek SD dan SMP mengadu ke DPRD Dairi, Senin, 2 Desember 2019. Mereka menduga, ada pelanggaran hukum dalam kebijakan Pemkab Dairi yang memberhentikan mereka dari tugas kasek (Foto: Tagar/Robert Panggabean).

Dairi - Sebanyak sembilan orang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah, yang dilantik Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu pada Kamis, 28 Nopember 2019 lalu, ternyata tidak memenuhi kriteria, sesuai nilai akhir hasil seleksi substansi.

Hal itu terungkap dalam copy bundel bukti yang diserahkan puluhan mantan kepala sekolah (kasek) kepada DPRD Dairi melalui Ketua sementara, Depriwanto Sitohang, saat membuat pengaduan ke lembaga legislatif itu, Senin 2 Desember 2019.

Seleksi substansi, adalah tahap ke dua untuk penyiapan calon kasek, sebagaimana diatur pada Permendikbud No 6/2018, Pasal 5 Ayat (1).

Penyiapan calon kasek melalui tiga tahap. Pengusulan bakal calon kasek, seleksi bakal calon kasek, pendidikan dan pelatihan calon kasek.

Tidak lolos seleksi substansi, maka tidak dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kasek, untuk memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan, yang merupakan salah satu syarat untuk dapat menjadi kasek.

Seleksi substansi bakal calon kasek Kabupaten Dairi, diselenggarakan di Mutiara Dairi Hotel, 20-22 Oktober 2019 lalu, diikuti 94 peserta.

Hasilnya, telah disampaikan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) melalui surat nomor: 6255/B18/PP/2019 tanggal 29 Oktober 2019, ditujukan kepada Bupati Dairi.

Pada rekapitulasinya, terdapat 33 orang dengan nilai akhir, Tidak Layak. Sebanyak 61 orang, nilai akhir, Layak. Dari ke-33 orang tersebut, sembilan di antaranya diangkat menjadi kasek. Mereka, inisial RS, AMD, NCS, STRMS, EP, HMP, LS, DS dan HS.

Pengangkatan orang yang tidak lolos seleksi substansi itu, turut dilaporkan para mantan kasek ke DPRD Dairi.

Salah satunya, Liston Manurung, mantan Kepala SD Negeri Nomor 033930 Parongil, yang menjadi guru pada UPT SD 030397 Lae Sulpi.

Merokok-merokoklah dulu kita. Ini sedang situasi senang

"Sungguh kami terkejut dengan pelantikan minggu lalu. Kami dikirim diklat delapan hari. Berhasil memperoleh sertifikat, tapi tidak berguna. Malah yang tidak bersertifikat jadi kepala sekolah," ungkapnya kepada para anggota dewan yang menerima mereka.

Mangita Sihite, mantan kasek yang menjadi guru di SD 030317 Gunung Sayang, mengeluhkan pemutasian yang tidak memperhatikan kebutuhan sekolah.

"Mohon perhatian bapak ibu dewan, ada tiga SD yang membutuhkan. SD Sumbul, Tanjung Beringin, dan SD Matanari. Mengapa tidak ke sana diisi? Bahagia kami di Medan pelatihan, tiga hari kemudian kami menangis," katanya berurai air mata.

Tidak jauh berbeda, Budiman Sihotang, mantan Kepala SMP Negeri 2 Sumbul yang menjadi guru di SMP Negeri 3 Pegagan Hilir, juga mengeluhkan pemutasian yang tidak mematuhi aturan zonasi.

"Saat masuk PNS, kami tandatangan pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh nusantara. Tetapi mohon diperhatikan, dari rumah, saya harus menempuh jarak 45 kilometer. Jam pembelajaran di sana, saya cek, juga tidak memenuhi lagi bagi saya sebagai guru sertifikasi," katanya.

Data dihimpun, sesuai lampiran keputusan Bupati Dairi nomor: 821/710/XI/2019, tanggal 27 Nopember 2019, terdapat 75 nama yang diberi tugas sebagai Kepala UPT Sekolah di 27 SMP dan 48 SD.

Dari total 75 orang tersebut, 11 orang telah lulus diklat penguatan kasek, 24 orang layak, sesuai nilai akhir hasil seleksi substansi, sembilan orang tidak layak. Sementara 31 orang lagi, belum mengikuti seleksi substansi apalagi diklat penguatan kasek.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Rosema Silalahi, coba dikonfirmasi terkait pengaduan dugaan pengangkatan kasek yang melanggar aturan itu, tidak berhasil.

"Lain kali saja, Pak. Ibu (Kadis) mau ke luar," kata salah satu stafnya, setelah ke luar dari ruangan kadis, Selasa 3 Desember 2019. Konfirmasi lewat WhatsApp yang dilayangkan, juga tidak dijawab.

Sekda Kabupaten Dairi, Sebastianus Tinambunan, dikonfirmasi wartawan terkait laporan para mantan kasek, dugaan tidak terlibatnya Baperjakat dalam mutasi minggu lalu, tidak bersedia menjawab.

"Merokok-merokoklah dulu kita. Ini sedang situasi senang. Pelantikan pimpinan dewan," katanya menjawab beberapa wartawan, usai acara pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Dairi periode 2019-2024, di Gedung Nasional.[]

Berita terkait
Dipecat, Puluhan Kasek di Dairi Mengadu ke DPRD
Puluhan kepala sekolah di Kabuten Dairi protes pengangkatan kepala sekolah yang disebut melanggar aturan.
Tak Ada Dana, Pemkab Dairi Tak Peringati HUT Korpri
Pemkab Dairi tidak melaksanakan peringatan HUT Korpri 2019 karena tak ada biaya.
Bupati Dairi Pasang Tanda Pangkat Camat Terbalik
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu salah memasang tanda pangkat camat. Logo Kementerian Dalam Negeri malah dipasang di bawah.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara