Bupati Dairi Abaikan Perbup Pencegahan Covid - 19

Bupati Dairi berselfi dengan belasan ASN. Tidak ada jarak dan pemakaian masker di dagu. Abaikan perbub penanganan covid.
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, berselfi dengan belasan orang berseragam ASN saat berkunjung ke SMP Negeri 2 Tigalingga. (Foto: Tagar/laman resmi Pemkab Dairi)

Dairi - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengabaikan Peraturan Bupati (Perbup) Dairi nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi pada Senin, 18 Januari 2020, Eddy bersama rombongan melakukan kunjungan ke SMP Negeri 2 Tigalingga, Kecamatan Tigalingga.

Dalam kunjungan itu, sebagaimana foto dilansir, Eddy berselfi ria dengan belasan orang berseragam ASN, dan tidak ada jarak. Sementara jaga jarak sering disampaikan pemerintah, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Demikian halnya dengan masker, tampak dalam foto sebagian menggunakannya di dagu. Tidak menutup hidung. Hal itu bertentangan dengan seruan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk melalui Peraturan Bupati Dairi.

Belakangan, foto itu dihapus dari laman tersebut. Pun demikian, netizen di laman Facebook, telah terlanjur membagikan. Foto itu menjadi perbincangan di dunia maya.

Sebagaimana diketahui, pada Pasal 3 Perbup Dairi nomor 31 tahun 2020 disebut, peraturan bupati itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ditegaskan, setiap orang harus menggunakan alat pelindung diri berupa masker, mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta memenuhi kekarantinaan kesehatan bagi yang telah ditetapkan kasus suspek atau kontak erat.

Beberapa sanksi yang diatur jika melanggar Perbup itu, teguran lisan atau tertulis, sanksi sosial, kebersihan fasilitas umum atau dikenakan denda jika tidak menyanggupi, serta sanksi administratif, denda dan pemberhentian sementara operasional usaha bagi para pelaku usaha.

Kami sesalkan mengapa bupati melanggar aturan yang notabene dibuatnya dalam peraturan bupati

Viksen Tumanggor, seorang warga Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang, yang mengaku baru sembuh dari serangan gejala Covid, kepada Tagar pada Rabu, 20 Januari 2021 menyebut, sangat miris melihat diabaikannya protokol kesehatan oleh Bupati Dairi beserta ASN, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Mereka belum tahu bagaimana sakitnya tergantung pada tabung oksigen untuk membantu bernapas. Seolah menghitung hari, kapan dipanggil Tuhan. Sedih melihat foto itu. Jangan main-main. Semoga tidak ada OTG di antara mereka. Seharusnya yang menggaungkan 3 M, menjadi contoh, teladan. Bukan justru mempertontonkan pengabaian prokes seperti itu,” kata Viksen.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe dikonfirmasi wartawan tentang foto itu mengakui, dalam beberapa kegiatan, ada pertemuan tanpa jarak atau tidak mengenakan masker. Disebut, itu reaksional masyarakat. Tetapi pada prinsipnya, protokol kesehatan tetap dijalankan.

Rahmat mengatakan, Bupati Dairi serius melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Di samping menerbitkan Perbup, bisa dilihat dari alokasi anggaran untuk penanganan Covid, sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi, walaupun tidak terserap 100 persen.

Wakil Ketua DPRD Dairi Wanseptember Situmorang menyesalkan adanya kegiatan bupati yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut. Dikatakan, sebagai seorang pemimpin, Bupati Dairi hendaknya memberikan contoh, dengan mematuhi aturan.

“Orang yang tidak belajar patuh, tidak akan bisa menjadi pemimpin yang baik. Tidak ada pemimpin hebat di dunia tanpa pernah tepat waktu, jujur, disiplin dan patuh. Kami sesalkan mengapa bupati melanggar aturan yang notabene dibuatnya dalam peraturan bupati,” kata politisi muda Demokrat itu lewat WhatsAppnya, mengutip filsuf dunia, Aristoteles.[Robert]

Berita terkait
Tiga Dokter Terpapar Covid, Layanan RSUD Dairi Diminta Tutup
Tiga orang dokter yang sehari-hari bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Derita Warga Korban Jalan Longsor di Sitinjo Dairi
Longsornya badan jalan di Kilometer 6, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, menyisakan cerita duka bagi warga sekitar.
Ruas Jalan Menghubungkan Dairi - Medan Putus Total
Badan jalan menghubungkan Sidikalang, Kabupaten Dairi menuju Medan, Sumut, putus total di Kecamatan Sitinjo.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.