Cirebon - Bupati Cirebon, Jawa Barat, Imron Rosyadi, angkat bicara setelah satu pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon terkonfirmasi positif Covid-19. Imron mengimbau agar semua pegawai di lingkup Pemkab Cirebon tidak melakukan perjalanan ke luar kota jika bukan merupakan perjalanan dinas.
"Sudah seharusnya seluruh pegawai dapat mengukur diri bilamana dianggap tidak penting untuk melakukan kunjungan kerja ke luar daerah," katanya saat diwawancarai selepas melakukan rapat koordinasi evaluasi AKB (adaptasi kebiasaan baru) dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, 5 Agustus 2020.
Menurut Imron, salah seorang pegawai Dishub terpapar Covid-19 setelah melakukan pelatihan di Yogyakarta beberapa hari yang lalu. "Kalo gak penting-penting banget pegawai pemda (Kabupaten Cirebon) tidak usah keluar kota, ya kalo penting banget harus pinter-pinter jaga diri dengan cara jalankan protokol kesehatan dan bisa jaga jarak," ujar Imron mengingatkan ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemkab Cirebon
Jika ada ASN yang terpaksa harus keluar kota untuk urusan dinas maka ASN tersebut harus cek kesehatan sebelum dan sesudah kunjungan dari luar kota.
Secara umum Imron menegaskan masyarakat jangan antipati terhadap seseorang yang terpapar Covid-19. Kemudian bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak harus memikirkan biaya perawatan karena seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah. "Buat masyarakat jangan antipati sama seseorang yang terkena Covid-19 dan yang terpapar juga jangan takut dengan biaya perawatan karena tidak akan dipungut biaya apapun," tutur Imron.
Di masa pandemi Covid-19 masyarakat jangan takut dengan adanya virus tersebut namun tetap waspada. "Kalo ada yang terpapar pemerintah siap layani, yang sehat juga tanggapi dengan biasa aja dalam menghadapi Covid-19 jangan terlalu takut dan lengah karena ada langkah-langkah yang harus dilakukan dengan cara tetap tegakkan protokol kesehatan," ujar Imron. []