Bunuh Istri, Pria di Langkat Dituntut Penjara Seumur Hidup

Terdakwa pembunuhan istri, Ramona Sembiring dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh JPU di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara.
Ramona Sembiring, terdakwa kasus pembunuhan istrinya saat di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Terdakwa kasus pembunuhan Ramona Sembiring dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benny Surbakti di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, Selasa, 20 Oktober 2020.

Menurut penilaian jaksa, Ramona terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Raskami Surbakti sesuai Pasal 340 KUHPidana.

"Meminta majelis hakim yang menangani perkara ini, agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ramona Sembiring pidana penjara seumur hidup dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Benny pada persidangan virtual di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedi.

Masih dalam tuntutannya, jaksa juga meminta agar barang bukti berupa tas warna hijau, handphone merek Oppo A3s warna merah, handphone merek Oppo A3s warna hitam, dua cincin warna emas, dompet warna abu-abu, dan uang sebesar Rp 1.110.000, satu lembar uang 50 Ringgit Malaysia, dan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi dikembalikan kepada ahli waris korban, Rosmita Sembiring.

Mendengar tuntutan jaksa tidak membuat Ramona sedih. Tampak raut wajahnya datar, dan tidak menunjukkan rasa penyesalan.

Usai mendengar tuntutan jaksa, majelis hakim menunda persidangan, dan akan melanjutkannya dengan agenda mendengar pembelaan terdakwa.

"Sidang ditutup dan akan kembali digelar pada Rabu, 21 Oktober 2020," ujar hakim.

Dalam dakwaan jaksa pada Rabu, 29 Januari 2020 dini hari, Ramona membangunkan istrinya, dan mengajak untuk pergi ke Kuala menggunakan sepeda motor.

Baca juga:

Namun, di tengah perkebunan kelapa sawit, Ramona menganiaya istrinya dengan cara menampar wajah, dan menendang dada sampai korban terjatuh.

Raskami berusaha bangkit, namun Ramona meninju leher belakang dan menarik pundak, serta memukul wajah Raskami berkali-kali hingga bibirnya pecah.

Tidak di situ saja, biar pun tahu istrinya sedang mengandung janin buah pernikahan mereka, tidak membuat Ramona berhenti. Dia semakin kehilangan kendali.

Melihat istrinya sudah berlumuran darah, Ramona kembali mendorong tubuh istrinya, dan memijak leher hingga Raskami meninggal dunia.

Setelah istrinya tidak bergerak lagi, Ramona mengangkat tubuh istrinya ke atas sepeda motor, dan membawa ke bawah pohon kelapa sawit yang berjarak 100 meter dari lokasi penganiayaan yang dilakukannya.

Dia meletakkan tubuh istrinya, menutup wajahnya dengan selendang yang dipakai istrinya saat berangkat dari rumah.

Keesokan harinya, Ramona pura - pura bertanya kepada keluarga dan seluruh warga apakah melihat dan mengetahui keberadaan istrinya. Namun, tidak ada warga yang tahu.

Kemudian pada Kamis, 30 Januari 2020, Ramona kembali ke perkebunan kelapa sawit dan membawa tubuh Raskami yang mulai kaku.

Dia kembali membawa istrinya menggunakan sepeda motor dan membuangnya di aliran Sungai Bingai. Ramona juga melepas dan membuang pakaian korban ke sungai.

Kemudian, siang harinya, jasad Raskami ditemukan pekerja tambang terapung di aliran Sungai Dusun Lau Sridi, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. []

Berita terkait
Begini Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Rangga Bocah Aceh
8 fakta kasus pembunuhan terhadap Rangga asal Aceh yang melindungi ibu ketika hendak diperkosa SBH 46 tahun.
Satu Pelaku Pembunuhan di Hutan Kota Bulukumba Masih Buron
Satu pelaku pembunuhan pemuda di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan masih buron. Ini identitasnya
Fakta Baru Pembunuhan Wanita di Kebun Tebu Magelang
Terungkap fakta baru kasus pembunuhan wanita di kebun tebu Magelang, Jawa Tengah. Sebelum dibunuh, tersangka dan korban sempat berhubungan intim.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina