Jakarta - Bukalapak salah satu perusahaan e-commerce buatan dalam negeri dikabarkan berada diambang kebangkrutan (pailit). Sudah ada beberapa tanda-tanda kemunduran bisnis, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan penutupan layanan di sejumlah daerah.
Berikut tujuh fakta Bukalapak bentukan Achmad Zaky.
1. Sejarah Bukalapak
Bukalapak berdiri pada 10 Januari 2010 oleh tiga orang lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB), Achmad Zaky, Nugroho Herucahyanto, dan Fajrin Rasyid.
Baca juga: Bukalapak Hilang dari Google Store, Benar Bangkrut?
Awalnya, Bukalapak dibuat sebagai alternatif pemasaran bagi usaha-usaha kecil dan menengah untuk dikembangkan secara digital. e-commerce ini juga memberikan layanan gratis untuk seluruh penjual yang mendaftar melalui web dan aplikasi di smartphone.
2. Sumber Permodalan
Bukalapak mengalami perkembangan pesat dalam satu tahun pertama dengan membuat beberapa perusahaan pemberi modal (venture capital corporation) untuk berinvestasi.
Pada tahun 2011 Bukalapak menerima investasi modal dari Batavia Incubator, sebuah perusahaan venture capital yang bermarkas di Jepang.
Setahun kemudian Bukalapak kembali mendapat kucuran dana investasi dari GREE Ventures. Berturut-turut hingga tahun 2014 mendapat investasi modal, seperti dari Aucfan, IREP, dan 500 Startups.
Dalam sebuah laporan keuangan pada tahun 2015 menyebutkan Bukalapak memiliki dana investasi mencapai Rp 439 miliar.
3. Menyabet Penghargaan
Kehadiran Bukalapak sebagai salah satu e-commerce sukses di Indonesia dianugerahi berbagai penghargaan dari dalam dan luar negeri, seperti Top 50 Most Valuable Indonesia Brands (2016) versi Milward Brown, Achmad Bakrie Awards (2018). Puncaknya, Achmad Zaky dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Maret 2019 lalu.
4. Salah Satu Unicorn Indonesia
Pada tahun 2017, Bukalapak menjadi satu dari empat perusahaan e-commerce asal Indonesia yang memperoleh status Unicorn. Unicorn merupakan gelar bagi perusahaan start-up yang memiliki valuasi kapital mencapai 1 miliar dollar Amerika Serikat.
Tiga perusahaan lain yang mendapat predikat serupa adalah Gojek, Traveloka, dan Tokopedia.
5. Pembinaan UMKM
Bukalapak dikenal sebagai perusahaan e-commerce yang memanfaatkan keberadaan unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas jaringan layanannya.
Pada bulan Juni 2019 lalu, CEO Bukalapak Achmad Zaky mengklaim ada 4 juta 'pelapak' dari pelaku UMKM.
Bukalapak juga memberikan pendampingan seperti membantu UMKM sebagai agen Bukalapak dalam memasarkan barang dagangannya.
6. Diisukan Bangkrut
Desas-desus kabar kebangkrutan Bukalapak sudah cukup lama beredar. Berdasarkan pantauan Tagar, berita kebangkrutan tersebut sudah mulai dibunyikan sejak Februari 2019 lalu.
Menanggapi hal ini, pihak manajemen Bukalapak berkilah dengan kondisi perusahaan mereka saat ini dengan mengatakan kondisi yang mereka hadapi saat ini merupakan tahap penyesuaian sesuai perkembangan pasar.
7. PHK Massal
Banyak pihak menduga PHK yang dilakukan manajemen Bukalapak merupakan tanda-tanda kebangkrutan perusahaan yang berusia sembilan tahun itu.
Salah satu yang paling kentara adalah tutupnya kantor operasional Bukalapak di Medan, Sumatera Utara. Kantor yang terletak di wilayah perumahan tersebut sudah sepi dari aktivitas sejak tiga tahun lalu, karena minimnya dukungan finansial dari kantor pusat Bukalapak yang berada di Jakarta. []
Baca juga: