Buka Kasus Novel Baswedan, Kabareskrim Dapat Pujian

Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo banjir pujian usai mengumumkan pelaku penyiram air keras Novel Baswedan. Pujian juga datang dari Bara JP.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Ketua DPP Bara JP Theo Cosner mengapresiasi kinerja Bareskrim yang dipimpin Listyo Sigit Prabowo, atas terungkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kasus Novel Baswedan sekian lama menjadi sorotan publik yang selalu penuh tanda tanya. Kita patut bersyukur akhirnya pihak kepolisian mampu menjawab kegelisahan masyarakat yang menginginkan kasus ini terungkap terang benderang," tutur Theo Cosner kepada Tagar, Sabtu, 28 Desember 2019.

Theo menilai perkembangan ini adalah bentuk profesionalitas Polri bahwa siapa pun yang melakukan kejahatan akan mendapat perlakuan sama, anggota Polri sekalipun. "Terungkapnya pelaku kasus Novel Baswedan ini juga menjawab bahwa Polri serius melakukan penegakan hukum. Contoh yang harus ditiru semua jajaran di bawah Polri."

Ia juga menyinggung bahwa sempat ada opini di kalangan masyarakat, pemilihan Kabareskrim baru karena kedekatan personal dengan Jokowi. "Terungkapnya kasus Novel Baswedan ini dengan sendirinya membuat opini tersebut terbantahkan. Beliau belum satu bulan ditunjuk sebagai Kabareskrim sudah mampu mengungkap kasus besar yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat."

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Saat itu Novel baru saja menjalankan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel akan pulang menuju rumah, dihadang pengendara sepeda motor yang menyiramkan air keras ke wajahnya.

Terungkapnya kasus Novel Baswedan ini dengan sendirinya membuat opini tersebut terbantahkan.

Novel BaswedanPenyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: Instagram/@antarafotocom)

Pada Jumat, 27 Desember 2019, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, keduanya merupakan anggota Polri aktif.

Penyiram air keras kepada Novel Baswedan, berinsial RM dan RB telah ditetapkan sebagai tersangka. RM dan RB ditangkap pada Kamis malam, 26 Desember 2019 oleh tim kepolisian di Cimanggis, Depok. Para tersangka ini kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Listyo mengatakan Tim Teknis masih mendalami motif tersangka melakukan teror penyiraman air keras kepada Novel Baswedan itu. Polisi juga masih mengungkap kemungkinan ada tidaknya orang yang menyuruh dua orang itu untuk meneror Novel Baswedan itu. Perwira tinggi polisi itu menegaskan tim teknis bekerja cermat dan transparan dalam kasus ini.

"Bila nanti pengembangan kasus mengarah ada keterlibatan pihak lain, kita akan mengejar pihak-pihak yang terlibat. Kami bekerja dengan bukti, bukan opini. Silakan ditunggu, ini baru permulaaan, kami baru mulai bekerja," ujar Listyo.

Sabtu pagi, 28 Desember 2019, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan polisi akan memindahkan RM dan RB dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

"Rencananya nanti siang," kata Yuwono di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, seperti diberitakan Antara, tanpa menjelaskan alasan pemindahan mereka.

Penyerangan yang menimpa Novel Baswedan - alumnus Akademi Kepolisian pada 1998 - adalah satu di antara kasus yang belum selesai diungkap pada masa kepemimpinan Tito Karnavian di Kepolisian Republik Indonesia. []

Baca juga:

Berita terkait
Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polri Bersihkan Nama
Fahri Hamzah angkat bicara terkait ditangkapnya dua anggota polisi RB dan RM penyerang Novel Baswedan.
Novel Baswedan Sebut Kinerja Polisi Lucu dan Aneh
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai ada yang lucu dan aneh dalam penetapan status pelaku penyerangan dirinya menjadi tersangka.
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Punya Dendam Apa?
Dua orang yang menyiramkan air keras ke mata Novel Baswedan, telah menyerahkan diri ke polisi. Punya dendam apa mereka kepada penyidik KPK itu?
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara