Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polri Bersihkan Nama

Fahri Hamzah angkat bicara terkait ditangkapnya dua anggota polisi RB dan RM penyerang Novel Baswedan.
Fahri Hamzah. (Foto: Instagram/Fahri Hamzah)

Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara terkait ditangkapnya dua anggota polisi RB dan RM penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. 

Dia menganggap peristiwa ini bisa dijadikan polisi untuk membersihkan namanya yang selama ini dianggap tak serius mengungkap kasus ini.

Tetapi juga selain mempunyai efek membersihkan nama kepolisian karena keterlibatan orang dalam(polisi)

"Kalau ini dianggap sebagai satu kemajuan, maka mudah-mudahan kepolisian menggunakan momentum ini untuk membersihkan namanya yang seolah-olah selama ini kepolisian tidak mau mengungkap kasus ini," katanya kepada Tagar, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.

Fahri berharap korps bhayangkara benar-benar bisa mengungkap kasus penyiram Novel Baswedan. Hal ini menjadi capaian penting untuk menjadikan institusi Polri mendapat kepercayaan dari masyarakat karena terlibatnya anggota polisi aktif terlibat.

"Mumupung kita memiliki Kapolri yang baru, mudah-mudahan tidak saja kasus ini diungkap secara komperehensif. Tetapi juga selain mempunyai efek membersihkan nama kepolisian karena keterlibatan orang dalam(polisi)," tutur dia.

Lebih lanjut salah satu pendiri Partai Gelombang Rakyat (Gelora) ini juga menyebut polisi dapat memperkuat hubungan antarlembaga. Terlebih selama ini polisi dinilai panas dingin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Maka juga adalah dalam rangka memperkuat koordinasi antar kelembagaan khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi ke depan," ucapnya

"Segala hambatan yang mungkin membuat kerjasama antar kelembagaan memang harus dihapus karena apapun, korupsi tidak diselesaikan sendiri oleh satu lembaga," tutur pria kelahiran Sumbawa. 

Menurut Fahri, hanya dengan koordinasi yang kuat antar lembaga yang dapat menjadikan sistem pertahanan kuat. Karena kekuatan tersebut yang bisa membuat Indonesia bersih dari korupsi.

"Ini memerlukan koordinasi lembaga yang menyeluruh sebagai sebuah sistem pertahanan dan anti korupsi untuk membentuk indonesia yang bersih ke depan," kata dia. 

Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, merupakan anggota Polri aktif.

Kedua pelaku berinisal RB dan RM yang diamankan pada Kamis malam, 26 Desember 2091, di Cimanggis, Depok.

"Bahwa penyidik telah mengamankan 2 terduga pelaku (penyerang Novel Baswedan). Setelah kita melalui penyelidikan panjang dan kemudian penyidikan-penyidikan," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Jumat sore, 27 Desember 2019.

Dalam mengungkap kasus ini penyidik, kata Argo, telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pra rekonstruksi sebanyak 7 kali. Kemudian juga memeriksa 73 saksi terkait kasus tersebut.

"Tim teknis, tim pakar, yang kemudian kita ada kerjasama berbagai instansi laboratorium forensik inafis dan kemudian hasil penyelidikan. Sehingga dari informasi tadi malam kita mengamankan terduga pelaku," ucapnya.

Argo melanjutkan saat ini kedua pelaku penyerang Novel Baswedan telah dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta, guna dilakukan interogasi. Pagi tadi kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. []

Berita terkait
Novel Baswedan Sebut Kinerja Polisi Lucu dan Aneh
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai ada yang lucu dan aneh dalam penetapan status pelaku penyerangan dirinya menjadi tersangka.
Mahfud MD: Penyerang Novel Baswedan Menyerahkan Diri
Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan informasi bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan yang berjumlah dua orang menyerahkan diri.
Identitas Penyerang Novel Baswedan
Polisi mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina