Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Punya Dendam Apa?

Dua orang yang menyiramkan air keras ke mata Novel Baswedan, telah menyerahkan diri ke polisi. Punya dendam apa mereka kepada penyidik KPK itu?
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 April 2019. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya).

Jakarta - Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane mengatakan kasus penyerangan Novel Baswedan memasuki babak baru menuju titik terang. Sebab terduga pelaku penyerangan Novel sudah menyerahkan diri kepada polisi, kemarin.

"Ind Police Watch (IPW) mendapat informasi A 1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," ujar Neta S Pane dalam siaran pers diterima Tagar, Jumat sore, 27 Desember 2019.

Neta S Pane mengatakan terduga pelaku berpangkat brigadir itu adalah pelaku tunggal. Ia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya. Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa yang bersangkutan dendam pada Novel. Lalu terduga pelaku minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di kelapa gading dengan sepeda motor dan temannya tersebut tidak tahu menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel.

Terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Teman terduga juga seorang anggota Brimob di Kelapa Dua. Namun saat menyerahkan diri, si pengantar ikut juga ke kantor polisi bersama terduga pelaku," kata Pane. 

Ia memberikn apresiasi kepada kedua anggota Brimob tersebut, meski keduanya terlambat menyerahkan diri hingga kasus Novel melebar ke mana-mana.

Neta mengharapkan kasus Novel ini dibuka Polri dengan transparan ke publik, terutama dalam kasus menyerahkan dirinya terduga pelaku penyerangan. Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus-menerus tersandera kasus Novel.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan informasi bahwa pelaku penyerang Novel Baswedan menyerahkan diri.

"Sudah tahu saya. Ada dua orang," ucap Mahfud sesaat sebelum meninggalkan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
Novel Baswedan Minta Polri Menaati Perintah Jokowi
Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk patuh terhadap perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Polisi Ngaku Kasus Novel Baswedan Segera Diungkap
Kapolri Jenderal Idham Azis dipanggil Presiden Jokowi di Istana. Polisi menyebutkan tak akan lama lagi kasus Novel Baswedan akan segera diungkap.
Jokowi Panggil Idham Azis Soal Kasus Novel Baswedan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menanyakan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.