Budiman Sudjatmiko: Harun Masiku Bukti PDIP Tidak Lemahkan KPK

Budiman Sudjatmiko mengatakan Harun Masiku adalah bukti PDI Perjuangan tidak melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budiman Sudjatmiko. (Foto: Tagar/Moh Ainul Yaqin)

Jakarta - Politikus dari PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengatakan Harun Masiku adalah bukti PDI Perjuangan tidak melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun Masiku adalah politikus PDI Perjuangan, tersangka kasus suap, yang kini sedang 'menghilang' dan diburu KPK.

"PDIP pernah dituduh melemahkan KPK, nyatanya salah satu yang disasar adalah PDIP itu sendiri. Itu menunjukkan bahwa tuduhan itu mengimbas kepada PDIP itu sendiri," tutur Budiman dalam wawancara khusus dengan Tagar di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2020.

Revisi UU KPK, kata Budiman, bukan untuk melemahkan, tapi untuk memastikan setiap kasus yang masuk dipastikan ditangani. Tidak mangkrak.

Walaupun sama-sama di PDI Perjuangan, Budiman mengaku tidak kenal Harun Masiku. "Saya enggak kenal. PDIP anggotanya jutaan, saya enggak kenal satu per satu. Siapa saja tidak boleh menghambat pencarian Harun Masiku. Saya kira ini pertaruhan juga bagi PDIP. Kalau PDIP kader yang korupsi akan dipecat."

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR

“KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore, 9 Januari 2020.

Dalam operasi senyap, KPK menyita barang bukti uang suap Rp 400 juta berbentuk mata uang Sin$ dan buku rekening. Harun Masiku diduga memberikan uang tersebut kepada Wahyu untuk membantunya menjadi caleg DPR terpilih 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas.

PDIP pernah dituduh melemahkan KPK, nyatanya salah satu yang disasar adalah PDIP itu sendiri.

Harun adalah calon legislatif PDIP daerah pemilihan I Sumatera Selatan dengan nomor urut 6 yang maju dalam Pemilu Legislatif 2019. Daerah pemilihan itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Dalam kontes pemilihan anggota DPR April 2019, Harun kalah suara dari seniornya, Nazarudin. Namun sebelum ditetapkan sebagai anggota dewan, Nazarudin meninggal. KPU kemudian memberikan jatah kursi Nazarudin ke Riezky Aprilia, caleg PDIP yang meraih suara terbanyak kedua. Tapi kabarnya PDIP menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin di DPR.

Lili mengatakan pada awal Juli 2019, seorang pengurus DPP PDIP memerintahkan Doni, seorang pengacara, mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. “Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya Caleg Terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas pada Maret 2019,” kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 9 Januari 2020.

Sebelum pindah ke PDIP, Harun Masiku tercatat aktif sebagai anggota Partai Demokrat. Pada 2009, ia menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Ia pernah maju sebagai caleg dari Demokrat.

Harun pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi III DPR pada 2011. Ia juga aktif sebagai Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia. Harun berlatar belakang pendidikan hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 1994. Ia kemudian melanjutkan sekolah ke Inggris, mengenyam bangku kuliah di University of Warwick United Kingdom. Harun mengikuti program Postgraduate Programme in International Economic Law, 1998 hingga 1999. Tercatat pernah menjadi Ketua Persatuan Pelajar Indonesia United Kingdom West Midland.

Sebulan sudah Harun Masiku menghilang sejak operasi tangkap tangan 8 Januari 2020. Budiman Sudjatmiko optimis Harun segera ditangkap KPK. "Dulu juga yang namanya Nazaruddin itu lama juga, tetapi bisa tertangkap juga. KPK ada yang cepat menangkap dan lama menangkap, tapi mudah-mudahan Harun Masiku ditangkap dengan cepat, kalaupun tidak cepat minimal harus ditangkap."

Muhammad Nazaruddin Bendahara Umum Partai Demokrat pada 2010, pada 2011 KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet (Hambalang) untuk SEA Games ke-26. Nazaruddin ditengarai meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka dan menyatakan melalui media massa bahwa banyak pejabat terlibat dalam kasus suap tersebut, hingga akhirnya ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia. Nazaruddin didakwa MA 7 tahun penjara. Tahun 2016, Nazaruddin juga didakwa mengenai gratifikasi dan pencucian uang melalui berbagai perusahaan miliknya dan divonis 6 tahun. Akumulasi hukumannya adalah 13 tahun sampai 2025.

Mengenai dugaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terlibat dalam lingkaran kasus Harun Masiku, Budiman mengatakan Hasto sudah dipanggil KPK. "Pak Hasto sudah dipanggil KPK, saya tidak tahu isi interogasinya. Tapi kalau Hasto dianggap terlibat, dia sudah memenuhi panggilan KPK. Saya belum komunikasi lagi dengan beliau. Kita juga anjurkan supaya Pak Hasto datang ke KPK dan anjurkan tidak boleh melarikan diri, namanya sekjen partai." []

Baca juga:

Berita terkait
Budiman Sudjatmiko Sebut Harun Masiku Pertaruhan PDIP
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko menganggap Harun Masiku menjadi pertaruhan PDI Perjuangan (PDIP), maka harus ditangkap.
Budiman Sudjatmiko: Hasto Tidak Boleh Melarikan Diri
Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menyarankan agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk memenuhi panggilan KPK dan tidak boleh melarikan diri.
Saatnya Polisi Beraksi Tembak di Tempat Harun Masiku
Agar Kapolri Idham Azis memerintahkan anak buahnya melakukan tembak di tempat, hidup atau mati, agar Harun Masiku keluar dari persembunyiannya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.