Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air (PPKSDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) baru saja menyelesaikan Training On Social Safeguards For Water Resources And Human Settlement Sectors.
Pelatihan yang dilakukan dengan metode distance learning yakni pelajaran jarak jauh dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya. Diikuti oleh 38 peserta selama lima hari berturut-turut dan resmi selesai pada Jumat, 22 Januari 2021 kemarin.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman Ruhban Ruzziyatno menyampaikan, Pelatihan ini didesain guna memenuhi standar kompetensi jabatan Kementerian PUPR.
Pemerintah mengharapkan bahwa penggunaan sistem pengamanan tersebut dapat meningkatkan kapasitas lembaga khususnya kementrian PUPR dalam menangani masalah perlindungan lingkungan
Hal itu berdasarkan amanat Peraturan Menteri PUPR No.7 Tahun 2020, tentang standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara bidang teknik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat khususnya kompetensi teknis kompetensi teknis Social Safeguards For Water Resources and Human Settlement Sectors.
"Untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko sosial dan lingkungan yang terkait dengan proyek-proyek yang didanai ADB di tingkat nasional, dimana dalam Penerapan Country Safeguard System (CSS) untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan tanah/pemukiman kembali dalam proyek-proyek yang didanai ADB harus memiliki dua prasyarat, kesetaraan dan akseptabilitas," ucapnya..
Ia juga mengatakan, bahwa knowledge dan skill, dalam peningkatan kompetensi seseorang juga ditentukan oleh faktor attitude, dimana ketiga unsur tersebut adalah satu kesatuan dalam membentuk kompetensi. Sehingga kedisiplinan serta komitmen yang merupakan bagian dari attitude juga menjadi perhatian dalam pelatihan ini.
Berdasarkan hasil pengamatan dari Pusat Pengembangan Kompetensi SDA Konstruksi, secara umum penyelenggaraan Pelatihan tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan lancar. Diantaranya adanya interaksi dan diskusi yang baik antara pengajar dengan peserta dan juga adanya sharing knowledge di antara peserta dengan pelatihan.
"Pemerintah mengharapkan bahwa penggunaan sistem pengamanan tersebut dapat meningkatkan kapasitas lembaga khususnya kementrian PUPR dalam menangani masalah perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi ini sangat diperlukan untuk menjamin kinerja pelaksanaan Proyek yang didanai ADB dengan diadakanya pelatihan ini," jelasnya. []
Baca juga:
- Kementerian PUPR Bangun 965.217 Unit Rumah Tahun 2020
- Kementerian PUPR Tata Kawasan Wisata Bukit Cinta di Semarang
- Kemen PUPR Tuntaskan Renovasi Fasilitas Pendidikan di Ambon