Pelatihan Manajemen Penyedian Perumahan BPSDM PUPR

Syarat kelulusan mengenai pelatihan ini sesuai dengan pedoman umum penyelenggaraan pelatihan teknis bidang PUPR.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan PIW Rezeki Peranginangin. (Foto:Tagar/PUPR)

Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, serta Pengembangan Infrastruktur Wilayah melangsungkan pelatihan manajemen penyediaan perumahan. 

Pelatihan diselenggarakan dengan metode distance learning yakni pembelajaran jarak jauh di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta mulai 20 Januari 2021 hingga 2 Februari 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh 34 peserta.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan PIW Rezeki Peranginangin, ketika membuka pelatihan menyampaikan kegiatan yang awalnya didesain dengan jalur pelatihan klasikal diubah menjadi jalur pelatihan non klasikal dengan model pembelajaran distance learning.

Pentingnya kompetensi dalam melaksanakan tugas ditegaskan dalam UU Aparatur Sipil Negara No. 5 tahun 2014 dan PP No 17 Tahun 2020

Pelatihan ini bertujuan untuk memenuhi standar kompetensi jabatan sebagaimana yang diamanatkan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No 7 tahun 2020, sehingga peserta harus mampu memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan. 

"Pentingnya kompetensi dalam melaksanakan tugas ditegaskan dalam UU Aparatur Sipil Negara No. 5 tahun 2014 dan PP No 17 Tahun 2020, yang mengamanatkan suatu kebijakan dan manajemen SDM aparatur berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan Instansi Pemerintah, dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas, atau yang dikenal dengan Sistem Merit," jelasnya.

Ia juga menambahkan kompetensi tidak hanya sebatas pada skill dan knowledge saja, namun attitude juga memegang peranan penting terhadap kompetensi seseorang. Oleh karena itu para peserta pelatihan harus dibekali pengetahuan wawasan kebangsaan serta peningkatan integritas agar terlahir generasi yang mempunyai kecintaan yang tinggi terhadap bangsa dan jujur.

Kepala Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta Yunaldi menyampaikan syarat kelulusan mengenai pelatihan ini sesuai dengan pedoman umum penyelenggaraan pelatihan teknis bidang PUPR. Diantaranya tingkat kehadiran minimal 90 persen yang terdiri atas 70 persen aspek akademis dan 30 persen aspek sikap dan perilaku dengan nilai total minimal 70. [] 

(Handini Nuramelia) 

Baca juga:

Berita terkait
PPKSDA Kemen PUPR Lakukan Training Safeguards For Water
PPKSDA Kementerian PUPR baru saja menyelesaikan Training On Social Safeguards For Water Resources And Human Settlement Sectors.
BPSDM Kemen PUPR Kembangkan Kompetensi ASN PUPR
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengadakan pelatihan.
Kemen PUPR Menata 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan penataan di 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.