Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan menggelar rapat internal, Selasa 21 Mei 2019, membahas berbagai isu termasuk hasil penetapan KPU Pemilu 2019.
"Agendanya sudah tentu berkaitan dengan situasi politik terakhir, termasuk hasil penetapan KPU," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso di Jakarta, Selasa 21 Mei 2019.
Dia mengatakan mendapatkan undangan menghadiri rapat pada pukul 10.00 WIB di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta.
Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan pihaknya pasti akan mengadakan rapat internal, membahas apakah akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Pak Prabowo kan biasa konsolidasi internal. Pertama akan membahas apakah kita maju ke MK atau tidak. Itu perlu diskusi mendalam antara BPN lalu pimpinan koalisi," kata Priyo.
Selain itu, menurut dia, kemungkinan Direktur Advokasi dan Hukum BPN akan membahas terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Prabowo Subianto.
Dia mengatakan, rapat internal tersebut merupakan rapat biasa yang rutin dilakukan. []
Baca juga:
- Gerindra: Tak Ada Fakta Prabowo Mau Makar
- Jokowi-Ma'ruf Amin Menang
- Jokowi Menang 55, 50 Persen, BPN Prabowo Tidak Terima