BPK Audit Dana Covid-19 Rp 37 Miliar di Polda Jawa Tengah

BPK RI melakukan audit penggunaan dana Covid-19 yang dikelola Polda Jawa Tengah sebesar Rp 37 miliar.
Pimpinan BPK RI Bidang Polhukam Hendra Susanto memberi penjelasan soal audit dana Covid-19 sebesar Rp 37 miliar di Polda Jawa Tengah. (Foto: Tagar/Humas Polda Jateng)

Semarang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan audit keuangan atas penggunaan dana Covid-19 yang dikucurkan pemerintah pusat. Termasuk Rp 37 miliar yang diterima Polda Jawa Tengah. 

Pimpinan Bidang Polhukam BPK Hendra Susanto mengungkapkan seluruh polda di Indonesia akan diaudit pengelolaan dana covid. Sampling pemeriksaan di Polda Jateng karena tingkat entitas dan jumlah masyarakat yang ditangani cukup banyak. 

"BPK mempunyai program pemeriksaan terhadap penanganan Covid-19 secara nasional. Kami sampling beberapa polda di seluruh Indonesia," katanya saat ditemui di Mapolda Jateng, Kamis, 22 Oktober 2020. 

Hendra menyebut pemeriksaan BPK dengan istilah audit universe, mencakup semua hal mulai dari perencanaan, laporan keuangan, kinerjanya, hingga tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Kami sampling beberapa polda di seluruh Indonesia.

Menurut dia, audit yang dilakukan BPK guna melihat sejauh mana kinerja keuangan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19.

"Harapannya ketika Covid-19 selesai, BPK dapat memberikan masukan kepada pemerintah, dalam hal ini presiden dan jajarannya, ketika terjadi bencana lagi pemerintah sudah punya langkah-langkah antisipasinya," tutur dia. 

Hendra menambahkan anggaran penanganan Covid-19 di Polda Jawa Tengah Rp 37 miliar. Sementara untuk level Provinsi Jawa Tengah diketahui sekitar Rp 3 triliun.

Baca juga: 

Di tempat yang sama, Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menyatakan pihaknya telah menerima dan mengelola dana tersebut sesuai ketentuan. Termasuk mengedepankan asas transparansi dalam pengeloaanya.

"Saya telah perintahkan jajaran Logistik Polda Jawa Tengah untuk mengelola dan menatausahakan dana yang telah diterima sesuai ketentuan dengan mengedepankan asas tranparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian," ucapnya.

Ahmad Luthfi juga menyampaikan pihaknya telah mendukung pemerintah dengan adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan bebas Covid 19. Di antaranya melakukan pengawasan di sembilan sektor ekonomi yang sudah beroperasi secara terbatas lewat operasi kontijensi Aman Nusa sampai tahap lima. []

Berita terkait
Transparansi Dana Covid-19 Kota Tangerang Hanya di Kulit Saja
Meskipun Pemkot Tangerang sudah berkoordinasi dengan BPKP dan BPK dalam hal anggaran Covid-19, tetap belum menyasar pada prinsip transparansi.
Penjelasan Pemkot Semarang soal Anggaran Covid-19
Refocusing anggaran, Pemkot Semarang mampu kumpulkan Rp 200 miliar untuk penanganan Covid-19. Rp 103 miliar sudah digunakan.
Realisasi Dana Covid-19, Berapa Hitung Sri Mulyani?
Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah merealisasikan Rp 151,25 triliun atau 21,8 persen dari total anggaran Rp 695,20 triliun dana PEN.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban