BPJS Tidak Berlaku, Warga Mamasa Bayar Biaya Persalinan

Seorang ibu yang bersalin dengan operasi sesar di Mamuju Sulawesi Barat terpaksa membayar, karena BPJSnya tiba-tiba tidak berlaku.
Warga Mamasa Sulbar yang tidak mampu bayar biaya persalinan karena BPJS Kesehatan miliknya sudah tidak berlaku lagi. (Foto: Tagar/Eka Musriang)

Mamuju - Seorang ibu asal Desa Bubun Batu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Siti Wati, 32 tahun, harus membayar biaya persalinan di salah satu RS di Mamuju karena BPJS Kesehatan miliknya tidak berlaku lagi.

"Istri saya menjalani operasi sesar karena tidak dapat melahirkan secara normal," kata suami Siti Wati, Pelipus, 35 tahun, kepada Tagar, Kamis 5 November 2020.

Selama ini kalau mau kontrol, masih berlaku BPJS Kesehatan tapi setelah mau bersalin, tiba-tiba BPJS tidak berlaku.

Pelipus mengaku istrinya dirujuk ke salah satu RS di Mamuju sejak Selasa 3 November 2020 lalu, karena harus menjalani operasi sesar.

"Sebelumnya, kami di Pustu Bubun Batu tiga hari, setelah itu ke Puskesmas Mamasa satu malam, baru dirujuk kesini. Kemarin istri saya dioperasi sesar," katanya.

Dia mengungkapkan, dirinya beserta istrinya tidak pernah mendapat pemberitahuan dari Pemda Mamasa bahwa BPJS Kesehatan miliknya sudah tidak berlaku lagi.

"Selama ini kalau mau kontrol, masih berlaku BPJS Kesehatan tapi setelah mau bersalin, tiba-tiba BPJS tidak berlaku," kata Pelipus.

Menanggapi hal tersebut, salah satu Pemuda asal Mamasa yang juga PKC PMII Sulbar, Indra Sakti Permana mengaku menyayangkan sikap Dinsos Mamasa yang memutuskan BPJS Kesehatan tanggungan pemerintah secara sepihak.

"Kami menilai Dinsos Mamasa tidak melakukan observasi atau peninjauan kepada kondisi ekonomi pihak yang mendapat bantuan BPJS bersubsidi tersebut," kata Indra.

Sampai sekarang, kata Indra, tidak ada solusi kongrit yang ditawarkan Pemda Mamasa. Sedangkan, kata Indra, salah satu solusi yang disarankan oleh pihak BPJS Kesehatan yakni Pemda Mamasa bisa menangguhkan biaya persalinan pasien jika mereka mau.

"Sangat miris keterangan dari pihak Desa Bubun Batu yang mengatakan kepada pihak keluarga pasien, kenapa berani kau rujuk kalau BPJS-nya tdk berlaku," katanya.

Itu berarti, kata Indra, pihak Desa Bubun Batu mengetahui hal tersebut namun tidak melakukan langkah kongrit atau solusi dari permasalahan tersebut.

Waktu yang diberikan pihak RS hanya dua hari untuk mengurus. Jangankan melakukan pengurusan, untuk membangun komunikasi saja ke pihak Pemda Mamasa mereka tdk punya akses," kata Indra.

Indra berharap, persoalan serupa tidak lagi menimpa masyarakat Sulbar yang kondisi ekonominya tergolong kurang mampu.

"Saya sangat menyayangkan keputusan Pemda Mamasa dalam hal ini Dinsos Mamasa," katanya. []

Berita terkait
Polisi Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan BLT di Mamuju
Salah gunakan BLT, polisi tetapkan seorang pejabat di Kelurahan Rangas Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju sebagai tersangka.
Setubuhi Siswi SMA, Guru di Mamuju Sulbar Ditangkap Polisi
Salah satu guru yang juga ASN di salah satu SMK di Kabupaten Mamuju ditangkap polisi karena setubuhi siswi SMA. Ini kronologinya
Oknum ASN Manfaatkan BLT Kampanyekan Petahana di Mamuju
Oknum ASN di Mamuju Sulawesi Barat maanfaatkan BLT kampanyekan Paslon petahana Pilkada.
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi