BPJS Ketenagakerjaan Menjadi BP Jamsostek

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengubah nama panggilannya dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BP Jamsostek.
Gedung kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengubah nama panggilannya dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BP Jamsostek.

Perubahan nama panggilan itu tanpa mengganti status badan hukum maupun lambang badan usaha. 

"Panggil kami BP Jamsostek mulai sekarang," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja ketika menutup Turnamen BPJS Ketenagakerjaan Futsal Challange 2019 di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 24 November 2019.

Dia mengatakan bahwa yang berubah hanyalah panggilan saja, sementara badan hukum, lambang, dan semua yang terkait dengan administrasi formal tetap menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Panggil kami BP Jamsostek mulai sekarang.


Perubahan nama panggilan tersebut sudah dirintis sejak 2016 ketika masyarakat, bahkan sebagian pejabat negara dan daerah seringkali keliru dengan badan penyelenggara jaminan sosial lainnya. 

"Sebagian mereka bahkan menganggap bahwa kedua BPJS adalah lembaga yang sama tetapi dengan beberapa bidang pekerjaan atau program," katanya. 

Sejarah pendirian dua BPJS sejatinya memang berbeda. BPJS Ketenagakerjaan pada 13 Desember, 42 tahun yang lalu berdiri sebagai BUMN dengan nama PT Asuransi Tenaga Kerja atau disingkat PT Astek, lalu berubah lagi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. 

BPJS Kesehatan semula bernama PT Asuransi Kesehatan (Askes) yang kemudian berubah seperti sekarang sesuai dengan amanat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). 

Panggilan BP Jamsostek sudah digaungkan satu bulan belakangan ini agar masyarakat lebih mudah menyebutkannya dan agar menjadi lebih dekat. []

Berita terkait
Catatan Jokowi untuk Dokter Terawan Mengenai BPJS
Presiden Jokowi memberi catatan khusus untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengenai upaya promotif dan preventif terkait BPJS Kesehatan.
Ratusan Peserta BPJS Kesehatan di Padang Turun Kelas
Ratusan peserta BPJS Kesehatan Cabang Padang ramai-ramai mengurus penurunan kelas rawatan. Hal ini diduga akibat dari naiknya biaya iuaran.
Solusi Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 564 Miliar di DIY
Tunggakan BPJS Kesehatan mencapai Rp 564 miliar yang tersebar di 34 dari 78 rumah sakit di Provinsi DIY. DPRD DIY mengusulkan dua solusi soal itu.