Bos Kaskus Andrew Darwis Pukul Balik Jack Lapian

Pendiri Kaskus Andrew Darwis mencurahkan isi hati, banyak yang tak lagi percaya padanya hingga ia memukul balik atau melaporkan balik Jack Lapian.
Pendiri Kaskus Andrew Darwis (kanan) dan pengacara Abraham Sridjaja menunjukkan surat pelaporan balik terhadap Titi Sumawijaya Empel dan Jack Boyd Lapian di Restoran Bakul Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2019. (Foto: Antara/Livia Kristianti)

Jakarta - Pendiri Kaskus Andrew Darwis memberikan pernyataan untuk meluruskan masalah hukum yang menyeret namanya, termasuk upayanya 'memukul balik' Jack Lapian. Ia didampingi pengacaranya, Abraham Sridjaja, berbicara di depan wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2019.

Sebelumnya, bos Kaskus itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihak yang melaporkannya adalah Titi Sumawijaya Empel dan penasihat hukumnya, Jack Boyd Lapian. Titi merasa ditipu Andrew Darwis.

Saya bukan orang yang suka cari masalah.

Abraham Sridjaja menjelaskan posisi kliennya yang telah melakukan 'pukulan balik' terhadap Titi dan Jack Lapian.

"Klien kami telah melakukan pelaporan polisi pada tanggal 13 November 2019 di Kepolisian Republik Indonesia dengan nomor laporan RP/B/097/XI/2019/bareskrim dan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada pihak yang berwenang," kata Abraham Sridjaja seperti diberitakan Antara.

Abraham mengatakan Titi Sumawijaya Empel dan Jack Boyd Lapian dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP.

Pelaporan yang dilakukan Andrew Darwis didasari fakta bahwa kliennya tidak pernah berkomunikasi dengan Titi Sumawijaya Empel.

"Bagaimana meminjam uang padahal kenyataannya kenal saja tidak," ujar Abraham.

Tentang pelaporan terhadap Jack Lapian, karena ia mengatakan dasar pelaporan Titi terhadap Andrew Darwis berupa dugaan TPPU. 

"Jack Boyd Lapian mengeluarkan kata- kata 'kami duga Andrew Darwis melakukan pemalsuan dan juga tindak pidana pencucian uang.', tentunya sebagai penegak hukum tidak boleh menduga-duga seseorang melakukan tindak pidana," ujar Abraham.

Abraham mengatakan kliennya rugi materil dan imateril akibat yang dilakukan Titi dan Jack Lapian. Karena itulah pihaknya melaporkan dua orang itu ke Bareskrim Polri.

Curahan Hati Andrew Darwis

Andrew DarwisPendiri forum diskusi online Kaskus Andrew Darwis. (Foto: Instagram/adarwis)

Andrew Darwis dalam kesempatan ini mengungkapkan situasi psikologisnya yang kacau akibat pemberitaan bernada negatif tentang dirinya.

"Lumayan tekanan batin. Saya mau makan susah, tidur susah karena kepikiran kasus ini. Padahal saya bukan orang yang suka cari masalah," kata Andrew Darwis.

Ia juga menceritakan efek buruk yang diterimanya akibat pelaporan tersebut.

"Kalau soal bisnis sekarang orang jadi kurang percaya sama saya," ujar Andrew.

Andrew sejak mundur dari CEO Kaskus, punya bisnis lain seperti restoran. 

"Kalau ada teman-teman yang mau ajak bisnis mulai mikir dua kali karena ada berita begini, 'kok bisa nipu- nipu'," ujarnya.

Andrew juga menyebutkan kerugian lain bahkan berdampak pada perusahaan rintisan Kaskus yang sudah ia tinggalkan sejak 2013 yang kehilangan kepercayaan dari investornya.

Hal tersebut terjadi karena pada situs pencarian Google, saat orang-orang mengetikkan nama Andrew Darwis yang muncul adalah pemberitaan tentang kasus tuduhan pemalsuan dan penipuan.

"Sekarang kalau orang googling Andrew Darwis munculnya pemberitaan tentang kasus itu semua. Orang- orang investor jadi lebih mundur, takut gitu ya," kata Andrew Darwis.

Jack Lapian Dipertanyakan

Abraham Sridjaja kuasa hukum Andrew Darwis dalam wawancara khusus dengan Tagar, Rabu, 6 November 2019, mengatakan pihaknya tidak khawatir apa pun dalam perkara hukum ini.

"Santai saja. Orang enggak salah kok. Kita kan kalau enggak salah ngapain kita takut hal-hal kayak begitu," kata Abraham.

Ia juga mengatakan tidak melihat niat baik dari pihak Titi dan Jack Lapian, sehingga tidak pernah terjadi apa yang namanya mediasi.

"Kalau memang dari pihak mereka ingin ada mediasi, itu kan sebenarnya gampang. Tidak usah berkoar-koar di media. Ini memang patut dipertanyakan. Yang ingin saya tanyakan justru kapasitas Jack Lapian ini apa? Apakah dia kuasa hukum? Kalau memang kuasa hukum, mana surat kuasanya?" tutur Abraham.

Sepengetahuannya, penyidik mengatakan Jack Lapian tidak boleh mendampingi karena dia bukan kuasa hukum Titi.

"Nah kalau seperti ini, dia ini kapasitasnya sebagai apa nih?" ujar Abraham.

Abraham mengatakan pihaknya pertama kali pernah minta mediasi tetapi mereka menolak.

"Dan kita enggak ada masalah, terus mereka kelihatannya tetap berpikir bahwa mereka akan memenangkan kasus ini atau seperti apa, jadi akhirnya proses hukum tetap berjalan," tutur Abraham. []

Baca juga:

Berita terkait
Jack Lapian Meminta Ahmad Dhani Bersikap Rendah Hati
Ahmad Dhani setelah menjalani hukuman diminta bersikap rendah hati, meninggalkan politik, balik ke jalur musik supaya namanya kembali bersinar.
Jack Lapian Ajak Masyarakat Ampuni Ustaz Abdul Somad
Pendiri Komunitas Gerakan Pancasila, Jack Lapian, mengajak masyarakat memaafkan Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam kontroversi salib jin kafir.
Eggi Laporkan Farhat, Jack Boyd Lapian Polisikan Fadli Zon
“Kami mengharapkan Farhat Abas ditangkap," kata kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.