Jakarta - Pengamat politik Boni Hargens menilai para pembantu Presiden Joko Widodo tidak maksimal mensosialisasikan Undang-Undang Omnibus Law. Akibatnya publik banyak yang tak paham tentang undang-undang tersebut dan muncul penolakan-penolakan. “Termasuk di sini para juru bicara Presiden. Jadi, terkesan Presiden sendiri yang harus menghadapi ini semua,” kata Boni dalam wawancara dengan Tagar, Jumat, 9 Oktober 2020. Ia juga menilai sosialisasi dari para anggota partai atas undang-undang ini juga kurang.
Selama tiga hari terakhir pecah unjuk rasa di berbagai kota memprotes disetujuinya UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di berbagai kota. Demo juga diwarnai oleh perusakan sejumlah fasilitas umum. Di Jakarta para pendemo misalnya membakar halte busway. Para pendemo meminta pemerintah membatalkan undang-undang yang dituding merugikan para buruh tersebut.
Jumat, 9 Otober 2020, Presiden Joko Widodo memberi penjelasan perihal undang-undang yang bertujuan, antara lain, menggairahkan iklim berinvestasi di Indonesia. Presiden menunjuk beredarnya hoaks melalui media sosial yang membuat banyak orang salah memahami UU Omnibus Law. Menurut Presiden tak ada hak cuti, termasuk cuti hamil dihapuskan atau amdal dihilangkan seperti yang beredar.
Menurut Boni adanya Undang-Undang Cipta Kerja memang dibutuhkan saat ini. Menurut dia, semua partai sejak awal setuju adanya undang-undang ini dan karena itu terasa ganjil jika kemudian Partai Demokrat dan PKS menolak undang-undang tersebut. “Undang-Undang ini juga transparan,” ujarnya. Boni melihat unjuk rasa yang terjadi itu tak bisa lepas dari kepentingan politik dan kepentingan elite pemimpin buruh. “Undang-Undang ini memang akan merugikan elite buruh itu, “ kata Boni.
Boni meminta Pemerintah secepatnya memberi penjelasan kepada dua organisasi yang benar-benar tidak berpihak pada kepentingan apa pun, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, karena mereka memiliki anggota yang besar. “Menurut saya ini penting agar semuanya jelas, memahami apa dan bagaimana Undang-Undang Omnibus Law itu,” ujarnya. []