Bocah Korban Kejahatan Seksual di Padang Meninggal

Bocah korban kejahatan seksual di Padang, Sumatera Barat, meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang.
Seorang ayah di kabupaten Takalar Sul-Sel tega meniduri anak kandungnya hingga hamil 6 bulan. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Padang - Gadis 12 tahun yang menderita kanker serviks stadium empat usai mengalami aksi kejahatan seksual di Kota Padang, Sumatera Barat, meninggal dunia.

Anak yatim itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin 30 Desember 2019 sekitar pukul 14.30 WIB di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Kian hari terus menurun, hingga akhirnya pasien meninggal dunia.

Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustavianof, membenarkan pasien yang mengalami kanker serviks stadium empat itu meninggal dunia. Saat ini, jenazah korban telah dibawa pihak keluarga ke rumah duka di kawasan Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

"Pasien ini sempat dibawa ke Jakarta melakukan perawatan, kemudian kembali ke RSUP M Djamil tanggal 27 Desember. Di sini pasien menjalani perawatan lanjutan," kata Gustavianof, Senin 30 Desember 2019.

Selama mendapat perawatan lanjutan, gadang malang itu dirawat di ruang anak. Namun kondisinya semakin hari terus menurun. "Memang kondisi pasien sudah berat juga. Kian hari terus menurun, hingga akhirnya pasien meninggal dunia," tuturnya.

Gadis tersebut merupakan korban nasfu bejat AMR, 56 tahun, yang telah diringkus Polresta Padang beberapa waktu lalu. Kasus kejahatan seksual yang dilakukannya kepada bocah itu telah berlangsung sejak 2018. Akibat berulangkali digagahi, bocah itu pun menderita kanker serviks.

Sementara itu, meski bocah tersebut telah meninggal, Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, memastikan proses perkara tersangka akan tetap berlanjut. Pemberatan untuk tersangka keputusannya berada di Pengadilan. "Tetap lanjut," katanya. []

Berita terkait
Pencabul Anak Yatim Padang Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Padang, Sumatera Barat dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pria Pemerkosa Anak Yatim di Padang Diringkus Polisi
Seorang pria tua terduga pemerkosa gadis di bawah umur asal Kota Padang, Sumatera Barat, diringkus polisi di Jambi.
Saran Dosen Teknik di Padang Soal Penggunaan BBM
Masyarakat diminta cermat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sesuai dengan kendaraan masing-masing.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.