BNPT: Ideologi Khilafah Membahayakan Kedaulatan Politik Negara

BNPT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan 1 Juni sebagai momen untuk meningkatkan nasionalisme
Khilafah (Foto: Wikipedia).

TAGAR.id, Jakarta - Deputi II Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Ibnu Suhaendra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan 1 Juni sebagai momen untuk meningkatkan nasionalisme dalam semangat Pancasila.

"Pada 1 Juni 2022 kita peringati hari lahir Pancasila. Ayo kita gelorakan semangat jiwa Pancasila," kata Irjen Pol Ibnu dalam keterangannya yang diterima wartawan, Rabu, 1 Juni 2022.

Dalam mengisi semangat nasionalisme ini, jenderal Polisi bintang dua itu mengingatkan bahwa salah satu ancaman bagi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah invasi ideologi asing yang digerakkan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan basis agama tertentu. Salah satunya Khilafah.

Menurutnya, Khilafah adalah sebuah ideologi dan sistem pemerintahan yang bertentangan dengan ideologi yang selama ini sudah eksis dan dipegang teguh oleh Indonesia. Sehingga ketika ada ideologi Khilafah yang mencoba ingin mengganti Pancasila dan sistem pemerintahan, maka seluruh elemen masyarakat harus menolaknya.

"Perlunya penegasan, bahwa ideologi khilafah yang diusung Khilafatul Muslimin, HTI, NII dan lain-lain bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.

Meski kelompok-kelompok pengusung ide khilafah cenderung tidak menggunakan kekerasan dalam menjalankan misi dan propagandanya, Irjen Pol Ibnu mengingatkan bahwa gerakan mereka bisa menjadi bom waktu jika tidak dilakukan antisipasi lebih dini.

"Memang mereka bergerak dengan dakwah tanpa kekerasan, namun gerakan dan dakwah yang disampaikan tujuannya masuk wilayah politik yang mengancam kedaulatan politik negara," tuturnya.

Selanjutnya, Irjen Pol Ibnu juga mengimbau agar ada upaya untuk melakukan revitalisasi Pancasila kepada masyarakat Indonesia yang telah terkontaminasi dengan ideologi dan propaganda Khilafah tersebut.

"Mengembalikan Pancasila sebagai ideologi negara, serta mengembangkan Pancasila sebagai ideologi dan menjadi Pancasila sebagai ilmu," ucapnya.

Selain itu, eksistensi Pancasila juga harus ditanamkan di seluruh akses publik, baik regulasi maupun kehidupan sosial, politik dan budaya yang berjalan.

"Mengusahakan Pancasila mempunyai konsistensi dengan produk-produk perundang-undangan, koherensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial," sambungnya.

Kemudian, Pancasila juga tidak boleh hanya berpihak pada kepentingan kelompok tertentu, termasuk hanya sekedar menjaga kepentingan negara, melainkan menjaga kepentingan semua pihak yang menjadi entitas keindonesiaan.

"Pancasila yang semula hanya melayani kepentingan vertikal (negara) menjadi Pancasila yang melayani kepentingan horizontal," tutur Irjen Pol Ibnu lagi.

Lulusan Akpol 1993 tersebut mengatakan bahwa Pancasila juga bisa menjadi sebuah kontrol kebijakan negara dan kehidupan masyarakatnya.

"Menjadikan Pancasila sebagai kritik kebijakan negara dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan pembudayaan," tambahnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Ibnu mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia dan semua stakeholder yang ada, untuk terus membumikan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara di Indonesia, bahkan mulai dari tingkatan yang sangat dasar.

"Upaya pembumian Pancasila juga perlu diupayakan mulai tingkatan sekolah, baik umum maupun lembaga pendidikan keagamaan hingga di tengah masyarakat," tandasnya.

Terakhir, Irjen Pol Ibnu juga mengatakan bahwa Pancasila bisa menjadi alat untuk meningkatkan peran serta dan peran aktif seluruh komponen anak bangsa untuk saling menjaga dan menguatkan dari berbagai ideologi dan paham yang tidak sejalan dengan nafas NKRI.

"Meningkatkan dan mengoptimalkan peran Pemerintah, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam melakukan kegiatan kebangsaan dan cinta Pancasila, serta memperkuat strategi media dalam menghadapi serangan radikalisme melalui cyberspace," pungkasnya.[]

Berita terkait
Wayang Disebut Haram, Sultan: Itu Domain Khilafiyah Syari'at Islam
Wakil DPD RI meminta masyarakat Indonesia khususnya para pecinta seni pewayangan untuk tidak terprovokasi dengan pernyataan Ustadz Khalid Basalamah
Mengaku Khilaf, @oyobikinrugi Minta Maaf ke OYO Indonesia
Akun @oyobikinrugi_ bernama Azalia menyampaikan permohonan maaf kepada perusahaan jaringan hotel resmi PT OYO Rooms Indonesia.
Reza Rahadian Telanjang, Prilly Latuconsina Takut Khilaf
Aktris Prilly Latuconsina menceritakan pengalamannya sewaktu tampil berakting dalam serial My Lecturer, My Husband bersama Reza Rahadian.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"