BNN Ringkus Jaringan Narkotika di 3 Kota, 466 Kg Sabu Disita

BNN sejak 2-9 Februari 2021 meringkus jaringan sindikat narkotika di Palembang, Medan, dan Jakarta. Sabu seberat 466,19 Kg disita.
BNN saat menggelar konferensi pers hasil tangkapan sabu dan tersangka. (Foto: Tagar/BNN)

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2-9 Februari 2021 meringkus jaringan sindikat narkotika yang beroperasi di Palembang, Medan, dan Jakarta. Barang bukti yang disita dari empat kasus sangat fantastis, yaitu sabu seberat 466,19 kilogram (Kg).

Data diperoleh dari Biro Humas dan Protokol BNN, Rabu, 17 Februari 2021, berikut rincian penangkapan dan penyitaan barang bukti sabu.

Dari jaringan Medan-Palembang, petugas mengamankan sabu seberat 25,90 Kg. Berawal saat petugas BNN menghentikan sebuah bus saat melintas di Alang-Alang, Palembang pada 2 Februari 2021.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita sabu seberat 15,52 Kg dari dua tersangka, yaitu MT dan EJ.

Dalam proses petugas menangkap JN dan YR di Medan, dan barang bukti sabu seberat 10,38 Kg.

BNN juga mengamankan pengendali jaringan ini, yaitu NAS. Pria ini merupakan DPO kasus 13 Kg sabu pada 16 September 2020.

Kemudian, kasus 436,30 Kg sabu di Kepulauan Seribu. BNN kerja sama dengan Bakamla dan Lapas Kelas IIB Slawi, mengungkap penyelundupan 436,30 Kg sabu.

Baca juga: 

Semula BNN menerima informasi adanya peredaran narkotika di kawasan Kepulauan Seribu. Pada 6 Februari 2021, BNN menangkap satu tersangka laki-laki berinisial MUL alias Degonk dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah home stay di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

BNN menyita 21 bungkus berisi 433 tupperware yang di dalamnya terdapat 436,30 Kg sabu. Jaringan ini dikendalikan seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal, Jateng berinisial DA alias Alex.

Berikutnya kasus 1,99 Kg sabu di Cengkareng. BNN menangkap seorang tersangka berinisial SD alias Wawan di Cengkareng, Jakarta Barat pada 7 Februari 2021. Dari SD yang berperan sebagai kurir narkotika, petugas menyita sabu seberat 1,99 Kg.

Masih di kawasan DKI Jakarta, BNN juga mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika di sebuah area parkir hotel di Cengkareng, Jakarta Barat pada 9 Februari 2021.

Setelah dilakukan pengintaian, petugas mengamankan dua tersangka berinisial UA dan AR dengan barang bukti sabu seberat 2 Kg.[]

Berita terkait
Polisi Aceh Ungkap 353 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 353 kilogram jaringan internasional di Aceh.
Kronologi Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 353 Kilogram Sabu
Bareskrim gagalkan penyelundupan 353 kg sabu milik jaringan Timur Tengah-Malaysia-Aceh di 3 lokasi berbeda.
Nasib Pengedar Sabu Usai Transaksi di Halaman Masjid
Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu lebih dari setengah kilogram di Aceh Utara, Aceh dan menangkap dua pelaku.
0
26 Pemain untuk Satu Tim di Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
FIFA telah menyetujui 26 pemain untuk Piala Dunia FIFA 2022 tahun ini di Qatar yang merupakan perluasan dari 23 pemain sebelumnya