BNN: Penyelundup 324 Kilogram Sabu Tencancam Hukuman Mati

Total barang bukti narkoba sebanyak 324,3 kilogram sabu hasil penyelundupan yang dilakukan oleh jaringan sindikat Narkoba Thailand dan Aceh.
Konferensi BNN. (Foto: Dok BNN)

Jakarta - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistyo Pudjo mengatakan, kasus tindak pidana narkoba pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ini membuktikan kemerdekaan yang saat ini dirasakan oleh bangsa Indonesia harus terus diperjuangkan.

"Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba nyata adanya. Dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ini dapat merusak generasi muda Tanah Air," ujarnya, seperti dilansir PMJNews, Jumat, 20 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, total barang bukti narkoba sebanyak 324.362,5 gram atau 324,3 kilogram sabu hasil penyelundupan yang dilakukan oleh jaringan sindikat Narkoba Thailand dan Aceh.

"Selain itu, narkoba juga menyebabkan lost generation dan hancurnya sendi-sendi kehidupan berbangsa serta bernegara," katanya.

Kronologis penggagalan upaya penyelundupan Narkoba jaringan sindikat narkoba Thailand dan Aceh yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai sebagai berikut.

Sindikat Thailand – Aceh Timur

Menurut Sulistyo, pngungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan oleh BNN kepada seorang pria warga Aceh berinisial Sy (36).

Ia diketahui berlayar dari perairan Thailand menuju Aceh Timur dengan menggunakan speedboat pada Kamis (12/8/2021).


Selain itu, narkoba juga menyebabkan lost generation dan hancurnya sendi-sendi kehidupan berbangsa serta bernegara.


"Begitu tiba di Aceh Timur, pelaku SY diringkus oleh petugas BNN di sebuah bengkel kapal yang berada di Desa Kampung Jalang Kecamatan Idi Rayeuk," lanjutnya.

Dari tangan tersangka, petugas gabungan menyita barang bukti berupa 100 bungkus teh Cina warna hijau yang dibagi kedalam 4 (empat) karung dengan berat total mencapai 105,5 kilogram.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku diperintahkan oleh JP alias JY yang kemudian memerintahkan SY bertemu dengannya di tengah laut untuk mengambil sabu.

"Adapun sabu yang diambil, sesuai perintah JP alias JY, di bawa ke gudang untuk dibantu oleh R dan F untuk membongkar muat. R, F dan JP alias JY masih dalam Pencarian (DPO)," tuturnya.

Sindikat Aceh

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan oleh BNN yang bekerja sama dengan Bea dan Cukai yang merupakan bagian dari Operasi Laut Interdiksi Terpadu terhadap jaringan sindikat narkotika berinisial T alias CM.

Sulistyo kembali mengungkapkan, dalam kasus ini, aparat mengamankan 5 (lima) orang tersangka, masing-masing berinisial B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26), AN alias WY (44), dan Ay alias R (52).

Anggota BNN pertama kali membekuk AY alias R dan B alias Y yang diduga sebagai penjaga gudang berisi 198 bungkus sabu dengan berat total mencapai 218,8 kilogram.

Keduanya dibekuk di wilayah Pulau Beureh, Banda Aceh, usai mengendarai speedboat untuk mengambil shabu di kawasan Wisata Kuliner, pada Jumat, 13 Agustus 2021.

"Dari penangkapan ini, petugas selanjutnya mengamankan T alias CM di jalan raya Medan-Banda Aceh. Ia diketahui adalah pengendali dari penyelundupan dan peredaran narkotika ini," jelasnya.

Besoknya Sabtu, 14 Agustus pagi, petugas mengamankan tersangka lainnya, yaitu Es alias E, dan AN alias WY di tempat terpisah.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. []

Baca Juga: Selebgram Jessica Adole Forrester Terkena Kasus Narkoba

Berita terkait
BNN: Kasus Narkoba Meningkat Selama PPKM
Arman Depari mengatakan Kenaikan kasus ini membuktikan bahwa permintaan barang ilegal itu di tengah masyarakat masih tinggi.
Duterte Sebut Perang Melawan Narkoba Jauh Dari Selesai
Presiden Duterte sebut perang melawan Narkoba jauh dari selesai, Filipina perlu pembatasan ketat pandemi Covid-19
Korban Meninggal Akibat Narkoba di Amerika Naik Tahun 2020
Lebih dari 93.000 orang meninggal karena overdosis narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) di Amerika Serikat (AS) tahun 2020 lalu
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.