BKSDA Jabar Lepas Liar Merak ke Hutan di Ujung Kulon

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat mengembalikan tiga ekor burung merak hijau (Pravo Muticus)
Pelepasan burung merak di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Pandeglang Banten, Jumat 6 November 2020 (Foto:Tagar/Jumri)

Pandeglang - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat mengembalikan tiga ekor burung merak hijau (Pravo Muticus). Unggas tersebut dilepas liarkan di Pulau Handeulem, Kabupaten Pandeglang, Banten. Hal itu dilakukan sebagai penambahan populasi satwa liar yang dilindungi di Kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon.

"Untuk masyarakat yang memiliki satwa masuk kedalam hewan dilindungi agar segera menyerahkan secara sukarela ke petugas. Sebab, ada ancaman pidana bagi warga yang sengaja memelihara satwa-satwa dilindungi," kata Kepala Seksi BBKSDA Jabar Wilayah Satu Serang Andre Ginson kepada tagar, Jum'at 6 November 2020.

Dikatakan Andre, untuk sanksi pidana warga yang memelihara satwa liar yang dilindungi yaitu lima tahun. Sementara, kata Andre, seandainya denda itu bisa mencapai Rp 100 juta rupiah. Andre menjelaskan, kalau ketiga ekor burung merak hijau itu merupakan satwa yang diserahkan oleh warga Bogor kepada pihaknya.

Kalau untuk daya dukung pakan saat ini insya Allah kawasan dan habitatnya mendukung untuk keberlangsungan spesies merak hijau

Namun sebelum dilepaskan, ketiga ekor burung merak hijau itu sempat dititipkan terlebih dahulu ke Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI), lembaga konservasi di Cisarua, Bogor, untuk mengembalikan sifat aslinya usai jadi hewan peliharaan warga.

"Lama karantina burung merak hijau ini sudah 2 tahun, sudah cukup lama. Itu agar sifat asli dari hewan itu kembali, agar layak dikembalikan ke alam. Dan untuk rilis merak hijau mungkin dalam satu tahun ini sudah kita lakukan beberapa kali," kata Andre.

Sementara itu Perwakilan ASTI, Drh Amira Putri Pertiwi menuturkan, jika pelepas liaran burung merak hijau di Kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung merupakan program yang dilakukan pihaknya untuk mengembalikan satwa-satwa yang sempat menjadi peliharaan warga agar bisa kembali ke alamnya. Bahkan, selain ke Taman Nasional Ujung Kulon, pihaknya pun sudah melepas liarkan banyak satwa ke habitat aslinya.

"Kalau di TNUK ini kita sudah kedua kalinya. Kita juga lakukan ke luar Jawa, seperti Sumatra dan Kalimantan, tergantung dari mana habitat hewan tersebut," ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi PPN Wilayah I Panaitan Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Husen menerangkan, jika pelepas liaran burung merak hijau di Pulau Handeuleum berdasarkan dari kesesuaian habitat asli hewan tersebut. Menurut Husen, Kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon merupakan habitat yang cocok untuk burung merak hijau sebagai hewan endemik Jawa.

"Kalau untuk daya dukung pakan saat ini insya Allah kawasan dan habitatnya mendukung untuk keberlangsungan spesies merak hijau," kata Husen.

Berdasarkan informasi, populasi merak hijau di Kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon terbilang cukup banyak. Namun, untuk di Pulau Handeuleum sendiri secara keseluruhan hanya ada 11 ekor yang merupakan hasil pelepas liaran dari beberapa pihak.

"Pada 2016, dari ASTI sudah rilis 2 ekor, kemudian dari Taman Mini Indonesia sudah merilis 7 ekor, jadi totalnya ada 12. Hanya saja ada yang mati satu," ujarnya.

Ia pun menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Lembaga Konservasi ASTI yang sudah bersusah payah membantu melestarikan dan merawat satwa yang dilindungi. Sehingga para satwa yang sebelumnya merupakan hewan peliharaan warga bisa kembali ke habitat asli.

"Harapan kami, tentunya satwa ini bisa langsung beradaptasi dan berkembang biak dengan baik. Serta bisa lestari disini (Pulau Handeuleum). Untuk anak cucu kita dapat menikmati adanya burung merak disini," terang Husen. []

Baca juga:

Berita terkait
BBKSDA Lepas Liar Harimau Sumatera Betina di Aceh
BBKSDA Sumatera Utara melepasliar Harimau Sumatera. BBKSDA melepasliarkan di Provinsi Aceh.
Politisi PKB Sebut BBKSDA Sumut Melindungi Perusak Ekosistem
BBKSDA Sumatera Utara dituding melakukan pembiaran terhadap aktivitas perkebunan kelapa sawit yang merusak ekosistem.
BBKSDA Sumut Survei Kepadatan dan Populasi Orangutan
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, memberikan pelatihan Survey Kepadatan dan Monitoring Populasi Orangutan.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.