Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2020 mengumumkan kelahiran dua anak Badak Jawa di Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Banten, masing-masing satu jantan dan satu betina. Kedua anak badak tersebut dapat diketahui dari hasil monitoring tim Balai TN Ujung Kulon sejak bulan Maret hingga Agustus tahun 2020 dengan menggunakan 93 video kamera jebak.
Hingga Agustus tahun ini, jumlah kumulatif Badak Jawa, menurut data terakhir KLHK, mencapai 74 ekor, masing-masing 40 jantan dan 34 betina, dengan komposisi umur terdiri dari 15 ekor adalah anak dan 59 ekor pada klaster usia remaja-dewasa.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, pada penjelasan soal Badak Jawa di Jakarta, 18 September 2020, mengatakan bahwa kondisi habitat Badak Jawa di TN Ujung Kulon terbukti masih baik, yang ditandai dengan kelahiran Badak Jawa. Tahun lalu, di TN Ujung Kulon juga terdapat empat kelahiran Badak Jawa.
“Kelahiran Badak Jawa di TN Ujung Kulon tersebut juga mempertegas bahwa populasi Badak Jawa terus mengalami perkembangbiakan alami dengan baik, sehingga terus memberi harapan besar bagi kelangsungan hidup satwa langka spesies Badak Jawa,” kata Wiratno.
Wiratno juga memastikan, perihal ketersediaan pakan Badak Jawa di semenanjung Ujung Kulon masih relatif sangat baik, sehingga menjadi daya dukung kehidupan dan perilaku Badak Jawa pada saat ini dan masa yang akan datang.
Wiratno kemudian menegaskan bahwa, walaupun dalam situasi pandemi COVID-19, monitoring lapangan terus dilakukan diantaranya melalui video kamera jebak masih terus berlanjut. Kegiatan monitoring dan pengamanan penuh (full protection) terus dilakukan hingga akhir Desember 2020.
“Pengambilan data dan observasi habitat terus dilakukan. Pandemi ini tidak menghentikan kegiatan lapangan KLHK khususnya petugas konservasi di TN Ujung Kulon dan taman nasional lainnya di Indonesia,” ungkap Wiratno. Dia juga menyampaikan bahwa perintah Menteri LHK untuk tetap bekerja patroli dan kegiatan melindungi kawasan Konservasi termasuk satwa liar (Pun/jabarprov.go.id). []