BBKSDA Sumut Survei Kepadatan dan Populasi Orangutan

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, memberikan pelatihan Survey Kepadatan dan Monitoring Populasi Orangutan.
Ilustrasi Orangutan. (Foto: Tagar/Shutterstock.com)

Jakarta - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Hotmauli Sianturi mengatakan, Informasi populasi dan gangguan habitat sangat dibutuhkan untuk menentukan skala prioritas konservasi orangutan di Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Hotmauli saat membuka pelatihan Survey Kepadatan dan Monitoring Populasi Orangutan di Bahorok, Langkat, Sumatera Utara belum lama ini.

Survei dan monitoring populasi orangutan dilakukan setiap 10 tahun sekali. Survei tersebut fokus pada bentang alam terluas yang kenal dengan Kawasan Ekosistem Leuser, dan bentang alam lainnya dilakukan secara parsial.

Hotmauli menjelaskan, survei di seluruh habitat populasi liar telah dilakukan pada tahun 2009 - 2011. Hasil survei inilah yang selanjutnya menjadi rujukan utama populasi Orangutan sumatera dalam penyusunan Strategi Rencana Aksi Konservasi Orangutan 2019- 2029.

"Survei dan monitoring populasi orangutan dilakukan setiap 10 tahun sekali. Survei tersebut fokus pada bentang alam terluas yang kenal dengan Kawasan Ekosistem Leuser, dan bentang alam lainnya dilakukan secara parsial. Dalam rentang waktu 10 tahun tersebut berbagai program konservasi Orangutan terus berjalan dengan berbagai kegiatan, untuk memastikan populasi orangutan tetap lestari," kata Hotmauli.

Menurut Hotmauli, orangutan sebagai primata arboreal membutuhkan habitat berupa kawasan hutan yang terdapat kanopi. Adapun survei dan monitoring terhadap populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli akan dilakukan mulai 2020-2022. 

Pelatihan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera UtaraPelatihan survei dan monitoring populasi orangutan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara. (Foto:Tagar/Kementerian LHK)

Dalam pelaksanaannya, survei dengan skala luas melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian LHK, UPT Daerah Provinsi dan Kabupaten, lembaga non pemerintah serta perguruan tinggi.

"Karena itu, dalam melakukan Survei ini diperlukan satu standarisasi pelaksanaan survei dan koleksi data di lapangan serta pengelolaan data yang dikoleksi. Hal ini bertujuan agar hasil Survei dari berbagai tim bisa seragam sehingga dapat dianalisis dengan baik dengan bias minimum," tambah Hotmauli.

Sementara metode standar survei populasi orangutan, telah selesai disusun oleh Forum Orangutan Indonesia (FORINA) dan Universitas Nasional dengan judul “Buku Panduan Survei Sarang Orangutan”. Buku panduan ini, digunakan sebagai acuan dalam survei dan monitoring populasi orangutan di Pulau Sumatera tahun 2020-2022.

Panduan Survei sarang yang standar ini, perlu diperkenalkan dan diterapkan kepada seluruh anggota atau tim Survei yang akan turun ke lapangan. 

Konsep yang diterapkan dalam pelatihan ini adalah Training of Trainer, sehingga peserta yang diutus dalam pelatihan ini adalah team leader. Agar setiap tim leader mampu menerapkan metode standar kepada masing-masing anggotanya.

Hotmauli juga menegaskan, tujuan dari pelatihan survei dan monitoring populasi Orangutan Tapanuli dan Sumatera adalah untuk membangun standarisasi pedoman dan teknik penghitungan sarang orangutan dengan metode Line Transect. []

Berita terkait
KLHK Bantu Pulihkan Ekonomi Lewat Program Penanaman Mangrove
KLHK Bantu Pulihkan Ekonomi Lewat program penanaman Mangrove. Program seluas 15.000 hektare ini melibatkan Kelompok Tani Hutan di 34 provinsi.
KLHK: 7 Taman Nasional Indonesia Masuk ASEAN Heritage Park
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, saat ini jumlah ASEAN Heritage Park mencapai 49, dan 7 diantaranya ada di Indonesia.
KLHK Resmi Gelar Festival Iklim 2020
Wakil Menteri LHK Alue Dohong, resmi membuka Festival Iklim 2020