Jakarta - Heather R Morgan, seorang yang diduga peretas memindahkan Bitcoin dalam jumlah besar yang dicuri dari pertukaran cryptocurrency Bitfinex enam tahun lalu, tepatnya di 2016.
Peretas memindahkan sebanyak 94.643,29 Bitcoin atau setara USD 3,55 miliar (Rp 50,9 triliun) ke satu alamat dompet digital pada Selasa, 1 Februari 2022, waktu setempat. Pemindahan tersebut terjadi dengan proses 23 kali transfer.
"Sejauh ini pagi ini, 94.643,29 Bitcoin (USD 3,55 miliar) telah dipindahkan dalam 23 transaksi, dari dompet yang terkait dengan pencurian dari Bitfinex pada tahun 2016, ke alamat baru," kata perusahaan analitik blockchain Elliptic, dikutip dari CoinDesk, Rabu, 2 Februari 2022.
“Bitcoin itu berasal dari pencurian yang dialami oleh platform Bitfinex pada 2016 lalu. Tidak mungkin dana ini akan dicairkan dalam waktu dekat. Dana dari peretasan ini telah dicuci secara perlahan selama lebih dari lima tahun dan mencairkan volume besar dalam waktu singkat akan menarik perhatian yang tidak diinginkan," lanjut Elliptic.
Bitcoin yang ditransfer sebanyak 79 persen dari total 119.756 bitcoin yang dikuras dari Bitfinex pada 2016 silam. Ini adalah salah satu kasus peretasan Bitcoin terbesar sejauh ini.
Sebelumnya, akun Twitter Whale Alert yang telah melaporkan perkembangan ini mengatakan bahwa peretas telah mentransfer 10.000 Bitcoin senilai lebih dari USD 383 juta ke dompet yang tidak dikenal selama jam-jam perdagangan Asia pada Selasa, 1 Februari 2022.
Terakhir, peretas memindahkan Bitcoin yang dicuri pada April 2021, ia mentransfer koin senilai lebih dari USD 700 juta ke dompet yang tidak dikenal.
Menurut Elliptic, dana tersebut dicuci melalui pasar darknet seperti Hydra dan dompet Wasabi yang berfokus pada privasi.
Hydra dapat memutuskan hubungan antara insiden dan transaksi lebih lanjut. Sedangkan Wasabi Wallet menyediakan tingkat anonimisasi yang diperlukan, termasuk kemampuan untuk menyembunyikan koneksi tidak hanya ke Bitfinex Hack tetapi juga ke Hydra.
Bitcoin yang terlacak ada kaitannya dengan peretasan Bitfinex akan masuk dalam daftar hitam, sehingga peretas akan kesulitan menguangkan Bitcoin tersebut. []
Baca Juga
Baca Juga
- Kenali Lebih Jauh Mengenai Ethereum, Kripto Sejenis Bitcoin
- Daftar Perusahaan yang Melakukan Transaksi dengan Bitcoin
- Ragam Mitos Kripto Bitcoin yang Salah Besar
- Sosok Pencipta Bitcoin, Satoshi Nakamoto yang Misterius