Jakarta – Sepasang suami istri di New York City, Amerika Serikat (AS), pada hari Selasa, 8 Februari 2022, ditangkap dan dikenai tuduhan berkonspirasi dalam kasus pencucian sebanyak 119.754 bitcoin yang dicuri pada tahun 2016.
Bitcoin curian tersebut, yang kini bernilai sekitar 4,5 miliar dolar AS, diperoleh melalui peretasan terhadap lembaga pertukaran mata uang kripto Bitfinex. Saat dicuri, mata uang kripto itu bernilai 71 juta juta dolar AS.
Ilya Lichtenstein, 34 tahun, dan istrinya Heather Morgan, 31 tahun, keduanya berasal dari Manhattan, AS, dijadwalkan menjalani persidangan di pengadilan federal pada Selasa, 8 Februari 2022, siang waktu setempat.
Pihak berwenang mengatakan mereka telah menyita 3,6 miliar dolar AS dari peretasan itu, yang merupakan penyitaan terbesar menurut Kejaksaan Federal.
“Penangkapan hari ini dan penyitaan finansial terbesar oleh Kejaksaan, menunjukkan bahwa mata uang kripto bukan aset yang aman untuk penjahat,” kata Deputi Jaksa Agung, Lisa Monaco, dalam sebuah pernyataan.
“Dalam usaha yang sia-sia untuk menyembunyikan identitas digitalnya, terdakwa mencuci dana curian itu lewat serangkaian transaksi mata uang kripto. Berkat kerja yang cermat dari penegak hukum, kejaksaan sekali lagi menunjukkan kemampuannya mengikuti kemana transaksi uang berlangsung, dan dalam bentuk apapun.”
Menurut Kejaksaan Federal Amerika Serikat, konspirasi untuk melakukan pencucian uang bisa dijatuhi hukuman penjara 20 tahun, dan konspirasi untuk menipu negara dapat dikenai hukuman penjara selama lima tahun (jm/my)/voaindonesia.com. []
Pencurian Kripto semakin marak, Ini yang Harus Anda Ketahui
Pakar UNPAD: Aset Kripto Jangan Digunakan untuk Transaksi
Peretas Korea Utara Curi Rp 5,7 Triliun Mata Uang Kripto
PBB: Kejahatan Dunia Maya Danai Program Nuklir Korea Utara