Bitcoin Tembus Rp 1 Miliar, Muncul Fenomena OKB dan Kewajiban Pajak Kripto

Fenomena ATH Bitcoin ini diiringi dengan munculnya banyak trader dan investor yang dilabeli OKB (Orang Kaya Baru) karena telah bergelut.
Menguak Korelasi antara Pemilu 2024 dan Dinamika Harga Bitcoin. (Foto: Tagar/iStock)

TAGAR.id, Jakarta - Bitcoin mencapai harga tertingginya sepanjang masa dengan menembus harga di atas Rp 1 miliar atau sekitar $69.200, menandakan lonjakan signifikan dalam nilai aset kripto. Dalam tiga bulan terakhir, nilai BTC diketahui telah melonjak lebih dari 51% dengan kenaikan $22.419.

Fenomena ATH Bitcoin ini diiringi dengan munculnya banyak trader dan investor yang dilabeli OKB (Orang Kaya Baru) karena telah bergelut dan fokus pada investasi kripto sejak lama.

Sebagai trader dan investor yang patuh pada regulasi Indonesia, penting untuk melaporkan pajak dari transaksi perdagangan kripto dalam SPT tahunan.

Sejak tahun 2022, penghasilan dari aset kripto menjadi objek pajak yang wajib dilaporkan. Tokocrypto, sebagai platform jual-beli aset kripto, telah melakukan pemotongan dan pembayaran pajak atas transaksi kripto penggunanya sesuai PMK 68 Tahun 2022. 

Hal ini memudahkan pengguna Tokocrypto dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Sebelum melaporkan pajak, investor perlu menyiapkan bukti potong pajak dari pedagang atau exchanger, seperti Tokocrypto. Pajak kripto dilaporkan di akhir tahun pajak, yaitu 31 Desember 2023.

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, mengatakan dengan lonjakan harga Bitcoin yang signifikan ini, semakin banyak orang yang tertarik untuk terlibat dalam perdagangan kripto. Namun, penting bagi para investor untuk menyadari kewajiban mereka dalam melaporkan pajak atas transaksi kripto tersebut.

"Tokocrypto telah berkomitmen untuk membantu para penggunanya dalam memenuhi kewajiban pajak mereka dengan melakukan pemotongan dan pembayaran pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, kami membantu mereka untuk melakukan pengisian SPT Tahunan untuk pajak kripto dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku," kata Yudho.

Fenomena OKB (Orang Kaya Baru) yang muncul seiring dengan lonjakan harga Bitcoin juga menjadi sorotan. Banyak dari mereka yang sebelumnya tidak terlalu dikenal dalam dunia investasi kini mendapat perhatian karena keberhasilan mereka dalam mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga aset kripto. 

Namun, di tengah euforia ini, penting bagi para OKB untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban pajak atas keuntungan yang mereka peroleh.

Penurunan Pendapatan Pajak Kripto Meskipun nilai Bitcoin meningkat, Indonesia mengalami penurunan pendapatan pajak kripto yang signifikan sebesar 62% pada tahun 2023. 

Total penerimaan pajak kumulatif hanya mencapai Rp 467,27 miliar hingga akhir tahun 2023, dengan setoran khusus di tahun 2023 hanya Rp 127,66 miliar.

Penyebab penurunan ini adalah penurunan 51% dalam total volume transaksi kripto. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri kripto Indonesia.

"Untuk mengatasi situasi ini, beberapa usulan perubahan penting dalam kebijakan pajak kripto di Indonesia diajukan, termasuk penurunan tarif pajak dan penghapusan PPN. Tarif pajak kripto saat ini dianggap terlalu tinggi dan menghambat perkembangan industri. Diperlukan penyesuaian agar lebih kompetitif," ungkap Yudho yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo).

Menyikapi hal ini, Yudho juga mengapresiasi irektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang meminta pajak kripto dievaluasi. 

Hal ini dilakukan untuk keberhasilan industri kripto di Indonesia yang memerlukan regulasi yang mendukung, termasuk kebijakan pajak yang adil dan kompetitif. Dengan demikian, investor akan lebih terdorong untuk berinvestasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan terus berkembangnya pasar kripto dan semakin banyaknya investor yang terlibat, penting bagi pemerintah dan platform perdagangan seperti Tokocrypto untuk terus meningkatkan kesadaran tentang kewajiban pajak dan untuk menyediakan sarana yang memudahkan para pengguna dalam memenuhi kewajiban mereka. 

Hanya dengan demikian, pasar kripto dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat.

Bitcoin Mampu Pulih Setelah Alami Koreksi Tajam, Target Naik Rp 1,1 M?

Pergerakan rekor Bitcoin (BTC) di atas $69.000 dengan cepat berubah menjadi pertumpahan darah pada hari Selasa, 5 Maret 2024. Volatilitas BTC sangat tinggi sempat menyentuh angka tertinggi sepanjang masa (All-time High/ATH) di level $69.200 atau sekitar Rp 1 miliar, terjadi koreksi tajam di bawah $60.000. Sisi baiknya, Bitcoin mampu bangkit dengan cepat.

Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menjelaskan Bitcoin berhasil menguji ulang area harga $59.000-$62.000, di mana baru-baru ini berkonsolidasi selama seminggu sebelum naik ke level tertinggi sepanjang masa. Lonjakan harga Bitcoin ke level rekor memicu sejumlah besar trader dan investor untuk memanfaatkan keuntungan.

"Bitcoin tidak turun secara alami. Mengingat hampir semua orang menantikan ATH baru Bitcoin, jadi setelah itu tercapai mereka ambil sikap untuk mendapat untung. Ada kemungkinan besar aksi ambil untung masih terus terjadi. Investor harus cermati pergerakan BTC yang meningkat menjelang halving," kata Fyqieh.

Fyqieh menjelaskan meskipun situasi perdagangan saat ini tampak cukup bullish karena harga telah pulih secara signifikan, perspektif yang lebih luas masih berada dalam ancaman bearish.

Perlu dicatat bahwa, meskipun ada upaya bullish yang besar, harga BTC tidak mampu melonjak di atas 'resistensi utama' yaitu di level $69.000.

"Tetapi pemulihan cepat BTC ke $67.000 dalam satu hari menjadi berbeda dan mungkin menandakan pergerakan yang lebih tinggi. Penurunan tersebut terjadi dengan sangat cepat dan agresif, dan $60.000 terbukti menjadi level support yang baik. Potensi adanya penembusan lebih tinggi dalam jangka pendek bisa terjadi, karena tren naik segera berlanjut," jelasnya.

Faktor utama kebangkitan Bitcoin adalah kuatnya arus masuk dana ETF BTC spot yang terdaftar di AS selama penurunan sebesar $648 juta. Hal ini menunjukkan bahwa investor institusi yang tergabung di ETF tidak terpengaruh oleh penurunan tersebut dan melakukan aksi beli Bitcoin di harga rendah tersebut.

"Penembusan cepat bitcoin kembali ke atas level $62.000 menandai dimulainya tren naik baru yang menargetkan tingkat harga $76.000 atau Rp 1,1 miliar. Terlepas dari ini, Bitcoin masih diyakini telah melakukan pergerakan parabola hingga mencapai $100.000 (Rp 1,5 miliar) atau lebih dalam siklus saat ini," ungkap Fyqieh.

Dengan peningkatan nilai yang stabil dan penerimaan yang terus menerus oleh institusi dan masyarakat umum, kemungkinan besar peristiwa “halving” yang akan datang, dapat mendorong harganya ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

Peningkatan permintaan untuk Bitcoin mungkin diakibatkan oleh penggunaannya sebagai penyimpan nilai dan lindung nilai inflasi.

Sementara itu menengok ke belakang, dua peristiwa halving sebelumnya yang terjadi pada tahun 2012 dan 2016 didahului oleh lonjakan harga yang signifikan yang membuat Bitcoin (BTC) mencapai titik tertinggi sepanjang masa. []

Berita terkait
Bappebti Rilis Daftar Kripto Legal Baru hingga Bitcoin Halving Tinggal 60 Hari Lagi
Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan terbaru terkait perdagangan aset kripto di Indonesia.
Menguak Korelasi antara Pemilu 2024 dan Dinamika Harga Bitcoin
Thailand telah mengambil langkah progresif dalam regulasi pajak terkait aset digital dengan menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 7%.
Gerak Bitcoin di Tahun Baru Imlek 2024, Potensi Naik atau Turun?
Tahun Baru Imlek selalu membawa nuansa harapan dan perubahan bagi banyak orang, termasuk para investor dan pengamat pasar mata uang kripto.
0
Bitcoin Tembus Rp 1 Miliar, Muncul Fenomena OKB dan Kewajiban Pajak Kripto
Fenomena ATH Bitcoin ini diiringi dengan munculnya banyak trader dan investor yang dilabeli OKB (Orang Kaya Baru) karena telah bergelut.