Dairi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, menempatkan bilik sterilisasi sistem ion plasma (plasma decontamination station) di kantor instansi pemerintahan.
Diperoleh kabar, pengadaan berbiaya Rp 1,4 miliar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi. Namun, masih baru diadakan bilik tersebut sudah rusak.
Pantauan wartawan di sejumlah bilik sterilisasi pada Rabu, 11 Nopember 2020, bilik berbentuk kotak persegi itu sudah rusak. Pintu tidak berfungsi.
Sebagian dinding bilik, lepas dari dudukan awal. Beberapa Aparatur SIpil Negara (ASN) di masing-masing kantor dikonfirmasi menyebut, barang tersebut didistribusikan oleh Dinas Kesehatan dan penyedia, sekitar seminggu lalu.
“Belum pernah dipakai. Sudah begitu sampai,” kata seorang ASN, tidak bersedia disebut namanya di Puskesmas Batang Beruh.
ASN lain di Sekretariat DPRD Dairi juga membenarkan kerusakan bilik sterilisasi di kantor itu. Pintu tidak dapat difungsikan. Bilik dimaksud sempat digunakan satu hari. Barang itu pun menjadi pajangan di pintu masuk kantor tersebut.
Kondisi kerusakan bilik sterilisasi itu juga terjadi di kantor Kesbangpol. Pintu bilik juga rusak. Tampak alat bantu buka tutup pintu dari bahan karet, menggantung.
Seorang pegawai wanita di kantor itu menyebut, perbaikan telah dilakukan Selasa, 10 Nopember 2020. Namun, tetap rusak, tidak dapat dioperasikan.
Sementara di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bilik sterilisasi tersebut masih tampak dalam kondisi bagus.
Barang dikirim dari Jakarta. Sensitif barang itu. Jadi, bisa dimaklumi
Namun aktivitas lalu-lalang pengunjung terjadi di kantor itu, bilik dimaksud minim penggunaan. Angka penunjuk jumlah pengguna di bagian atas bilik menunjukkan angka 3, sekitar pukul 11.35 WIB.
Demikian halnya dengan bilik sterilisasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) serta kantor Camat Sidikalang. Alat itu bisa berfungsi, tetapi pengunjung yang datang, tidak mempergunakannya.
Sementara di Dinas Kesehatan, tidak tampak bilik sterilisasi itu dipasang di pintu masuk kantor dimaksud. Satu unit justru tampak teronggok di bagian samping kantor, bersama barang lain, termasuk rongsokan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Ruspal Simarmata dikonfirmasi, mengarahkan wartawan untuk menanyakan hal itu pada Sekretaris Dinas Kesehatan Frisda Turnip.
“Kalau bapak setuju, dengan ibu Sekdis aja pak. Kebetulan penyedianya sedang di Sidikalang. Biar jumpa aja pak,” tulis Ruspal lewat WhatsAppnya.
Frisda Turnip coba dikonfirmasi di kantornya, tidak berada di tempat. Lewat telepon, ia membenarkan bahwa beberapa bilik sterilisasi itu memang rusak. Disebut bahwa alat tersebut sangat sensitif. Senggolan sedikit saja, bisa terganggu.
“Barang dikirim dari Jakarta. Sensitif barang itu. Jadi, bisa dimaklumi. Teknisi sedang melakukan proses perbaikan,” kata Frisda.
Dikatakan, barang tersebut berjumlah 70 unit, tersebar di kantor instansi pemerintahan. Ditanya nama perusahaan penyedia, Frisda mengatakan tidak mengetahuinya.
Dari dokumen diperoleh wartawan, biaya pengadaan bilik sterilisasi itu per unit Rp 21 juta.
Pada berita acara serah terima berkop surat Dinas Kesehatan disebutkan bahwa penerima (pihak kedua) menjadi penanggung jawab inventaris.
“Bertanggung jawab atas seluruh risiko yang melekat atas inventaris tersebut dan bertanggung jawab atas kehilangan inventaris tersebut dengan sanksi sesuai dengan perundang-undangan,” demikian kutipan isi berita acara tersebut.[]