BPJS tak Berfungsi, Sekdes di Dairi Bayar Pengobatan ke RSUD

Sekretaris Desa di Kabupaten Dairi, harus membayar biaya perobatan anaknya sebagai pasien umum di RSUD karena BPJS tak berfungsi.
Kepala Desa Blang Malum, Sehat Hutauruk dikonfirmasi di kantornya, Selasa 10 Nopember 2020 (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Sekretaris Desa (Sekdes) Blang Malum, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kardo Manik harus membayar biaya pengobatan anaknya sebagai pasien umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang. Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dimilikinya tidak berfungsi.

Padahal iuran BPJS selalu dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Belakangan, ada sosialisasi bahwa program iuran tersebut akan ditalangi dari APBD Kabupaten Dairi. 

Belum jadi ditalangi dari APBD, setahu bagaimana kartu yang dimiliki pun dinonaktifkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Blang Malum, Sehat Hutauruk dikonfirmasi di kantornya, Selasa, 10 November 2020. 

Ia mengaku kesal. Sehat menganggap bahwa perangkat desa, menjadi korban aturan. Sebelumnya tidak ada masalah.

“Ini kan menyangkut nyawa. Anak sekdes saya sakit. Tapi kartu BPJS mereka dinonaktifkan. Membayar sebagai pasien umum. Jangan karena program-program, masyarakat jadi korban,” kata Sehat.

Dipaparkan Sehat, ada beberapa desa di Kabupaten Dairi yang mengalokasikan anggaran dari APBDes untuk BPJS perangkat desa. 

Di desanya, ini adalah tahun ke dua. Untuk masing-masing kartu keluarga ditanggung biaya Rp 125 ribu per bulan.

Pada awal September 2020 lalu, diadakan sosialisasi bahwa iuran BPJS akan ditanggung APBD Kabupaten Dairi. 

Disebut, akan ditanggung untuk bulan Oktober, November, Desember. Karenanya, mereka terlambat membayar iuran untuk bulan Oktober 2020.

Setelah sosialisasi, kartu BPJS yang sebelumnya telah mereka miliki tidak berfungsi. Hal itu diketahui saat akan digunakan berobat. 

“Kami jadi korban sosialisasi,” ketus Sehat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Dairi Junihardi Siregar dikonfirmasi di kantornya menyebut, permasalahan tersebut telah diketahuinya.

Mohon bantuannya, untuk menginformasikan kepada semua desa agar segera melaporkan ADD tahap III agar segera dibayar dan kartunya aktif

Ia pun mengaku kesal dan marah ke BPJS Cabang Sidikalang, mengapa kartu yang telah ada diblokir.

Dikatakan, ketika hal itu ditanyakan ke pimpinan kantor Cabang BPJS Sidikalang, Sari, diperoleh jawaban bahwa itu adalah karena sistem di BPJS. 

Dikesalkan, sistem dimaksud tidak dipaparkan dalam sosialisasi sebelumnya.

Diakui, bahwa sesuai Permendagri 119 Tahun 2019, semua perangkat desa akan ditanggung iuran BPJS-nya dari APBD. 

Hal itu telah direncanakan pada awal tahun 2020. Namun karena pandemi Covid-19, anggaran direfocusing.

Biaya itu pun dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 500 juta lebih, untuk iuran bulan Oktober hingga Desember 2020. 

Hingga kini, telah ada 152 dari 156 desa yang melengkapi persyaratan kepesertaan ke BPJS.

Namun kartu BPJS setelah iurannya ditanggung APBD, belum dapat diaktifkan. 

Disebut, harus kolektif. Di sisi lain, peraturan desa tentang Perubahan APBDes, belum disampaikan pemerintah desa ke Dispemdes, untuk proses pencairan.

Kepala Cabang BPJS Sidikalang, Radiah Nahma Sari dikonfirmasi lewat WhatsApp menyebut, kartu BPJS perangkat desa belum aktif karena masih dalam proses pembayaran. Hal itu sekaitan juga dengan adanya perubahan regulasi.

“Ada perubahan regulasi dari Permendagri. Ada pengalihan segmen. Secara peraturan, setiap pekerja penerima upah wajib membayar iuran secara kolektif dari tempat dia bekerja, dalam hal ini Pemda. Kami masih menunggu perubahan APBDes terhadap pembayaran iuran setiap desa,” sebut Sari.

Sari juga meminta agar semua desa segera melaporkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap ke tiga. 

“Mohon bantuannya, untuk menginformasikan kepada semua desa agar segera melaporkan ADD tahap III agar segera dibayar dan kartunya aktif,” kata Sari.[]

Berita terkait
BPJS Kesehatan Harus Kreatif Distribusikan Pasien Jantung
BPJS Kesehatan dinlai harus lebih berkreasi dalam mendistribusikan pasen jantung yang menumpuk dan mengantre di rumah sakit tertentu.
BPJS Atau Rumah Sakit Jangan Batasi Penderita Jantung
Ketua Advokasi BPJS Kesehatan, Timboel Siregar menilai, pasien jantung berhak untuk mendapatkan seluruh perawatan dan pelayanan di rumah sakit.
Direksi Baru BPJS Diharap Bisa Atasi Persoalan Katastropik
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pimpinan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) dapat mengatasi Katastropik.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.