Jakarta - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan bikin ulah lagi karena disebut-sebut melarikan diri alias kabur dari Rumah Sakit Ummi Kota Bogor lantaran hasil swab test corona-nya menuai polemik, hingga berujung pada pelaporan Satgas Covid-19 Kota Bogor ke Polresta Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fiuser pun menyatakan Habib Rizieq Shihab melarikan diri dari pintu belakang RS Ummi pada Sabtu malam, 28 November 2020 sekitar pukul 20.50 WIB.
Keduanya (Habib Rizieq dan istri) telah meninggalkan kamar rumah sakit, sekitar pukul 20.50 WIB.
"Kabur melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat RS Ummi," katanya kepada Okezone dikutip Tagar, Minggu pagi, 29 November 2020.
Baca juga: Sengkarut Tes Swab Rizieq Shihab, Satgas Covid-19 Main Hukum
Lebih lanjut Hendri menjelaskan, security RS Ummi yang bernama Edy Setiawan tidak mengetahui secara detail kendaraan yang digunakan pimpinan FPI itu saat melarikan diri pada Sabtu malam kemarin.
"Setelah dicek oleh security pada pukul 21.45 WIB bahwa keduanya (Habib Rizieq dan istri) telah meninggalkan kamar rumah sakit, sekitar pukul 20.50 WIB," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor mulai main hukum, dengan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit Ummi Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota karena diduga sengaja menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Baca juga: Gegara Rizieq Shihab, Bima Arya Polisikan RS UMMI
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, laporannya ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan karena Manajemen Rumah Sakit Ummi tidak kunjung menepati janji terkait tes swab Habib Rizieq Shihab.
"Karena itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota," katanya. []