Jakarta - Bank Indonesia akan meluncurkan konsep Rupiah digital sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC) pada tahun 2022 mendatang. Nantinya, konsep CBDC Rupiah ini akan dipersembahkan untuk dibahas di Presidensi G20 Indonesia.
"Kami dalam proses penerbitan digital Rupiah, insyaAllah pada 2022 kami akan luncurkan dan umumkan konseptual desainnya, sekarang dalam tahap finalisasi, untuk nanti kedepannya persembahan dan komitmen Indonesia di G20," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Jumat, 24 Desember 2021.
Perry menjelaskan, penerbitan Digital Rupiah ini merupakan salah satu dari arah kebijakan sistem pembayaran.
Selama ini, uang yang diterbitkan memiliki bentuk fisik yang kemudian menjadi basis dari uang-uang digital yang dimiliki penduduk. Seperti uang di rekening, dompet digital, dan lainnya.
Rupiah Digital nantinya akan berbentuk digital sejak dari diterbitkan dan akan menjadi alat pembayaran sah NKRI yang berbasis platform teknologi.
Selain penerbitan digital rupiah, arah kebijakan sistem pembayaran diantaranya meliputi integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas. Ini diwujudkan melalui QRIS, BI-FAST, juga SNAP, ada juga elektronifikasi keuangan Pemerintah Daerah, konsolidasi industri sistem pembayaran, serta menciptakan praktik pasar efisien dan wajar. []
Baca Juga
- Ini Untung dan Rugi Menggukan Uang Digital
- OJK Bagikan 5 Tips Mengelola Keuangan dengan Baik
- Jokowi Minta Perkembangan Digitalisasi Keuangan Dijaga dan Dikawal
- Kebijakan OJK Dorong Digitalisasi di Sektor Keuangan