Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Ini Kata Bareskrim Polri

Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara.
Bharada E (baju hitam). Bharada E adalah Pahlawan, Selamatkan Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo, Kata Pengacara. (Foto: Tagar/Merdeka)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membernarkan Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara.

“Iya Betul”, kata Andi kepada awak media, Jumat, 12 Agustus 2022.

Sebelumnya sempat beredar surat Bharada E terkait pencabutan kuasa terhadap kedua pengacaranya yakni Deolipa dan Burhanuddin yang dibuat serta ditandatangani diatas materai, pada Rabu.

Sebagaimana diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, eks Kadiv Propam Irjen Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J atau Yoshua.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Benarkah Ada Pelecehan pada Hari Kematian Brigadir J, Ini yang Dilihat Bharada E
Benarkah ada pelecehan pada hari kematian Brigadir J, apa yang dilihat Bharada E di tempat kejadian perkara tragedi Jumat di awal Juli 2022 itu.
Saat Bharada E Harus Memilih Tembak Brigadir J atau Ia yang Dieksekusi
Saat Bharada E harus memilih tembak Brigadir J atau ia yang akan dieksekusi Inspektur Jenderal Ferdy Sambo atasannya. Bharada E dengan terpaksa.
Siapa Mantan Hakim Bela Bharada E Harus Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum, Apa Argumennya
Banyak pandangan secara langsung atau tidak langsung menguntungkan Bharada E, di antaranya Menkopolhukam Mahfud MD dan seorang mantan hakim.