TAGAR.id, Jakarta - Richard Eliezer atau biasa dikenal Brarada E baru-baru ini menjadi sorotan setelah mendapat kua hukum barunya.
Bharada E dikabarkan akan mengajukan permohonan diri sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan terhadar Brigadi J atau Yoshua.
Saat ini, Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasa 338 juncto Pasal 55 KUHP soal pembunuhan dengan sengaja.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto A Suroyo, menegaskan bahwa pihaknya masih bisa mendapat perlindungan meski sudah tersangka selama bersedia menjadi Justice Collaborator.
"Kalau ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak ada kewenangan lagi memberikan perlindungan kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap kasus," kata Hasto A Suroyo dikutip, Minggu, 7 Agustus 2022.
Apa itu Justice Collaborator?
Justice collaborator adalah saksi kunci untuk menguak tindak pidana tertentu yang sulit diungkap oleh penegak hukum.
Justice collaborator diartikan sebagai saksi pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu atau bekerjasama dengan penegak hukum.
Dalam ketentuannya, justice collaborator bisa disandang oleh saksi sekaligus tersangka yang harus memberikan keterangan dalam persidangan.
Selanjutnya dari keterangan tersebut dapat dijadikan pertimbangan hakim dalam meringankan pidana yang akan dijatuhkan.
Tak hanya itu, tersangka juga dianggap memiliki itikad baik untuk memulihkan kerugian negara. Dengan begitu, status Justice Collaborator diberikan dalam rangka untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana.
Jika memilih berstatus Justice Collaborator dan memenuhi syarat, maka hak-haknya sebagai tersangka atau tidak akan dirugikan, justru memperoleh keamanan, perlindungan, dan penghargaan.
Jadi, aparat penegak hukum akan menerima keuntungan dari kerja sama tersebut, yakni kejahatan serius yang dapat segera terbongkar.
Seorang tersangka dengan status Justice Collaborator menerima sejumlah hak yang tidak didapat pelaku lainnya yang bukan berstatus sebagai JC.[]
Baca Juga:
- Tanda Keanehan Rusaknya CCTV di TKP Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
- Breaking News! Ferdy Sambo Ditangkap Sabtu Malam 6 Agustus 2022