Beri Kuota Internet, Pemerintah Harus Belajar Prakerja

Dlaam program subsidi internet, pemerintah harus belajar dari kesalahan pelaksanaan program Prakerja.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Jakarta - Pemerintah diminta belajar dari kesalahan pada pelaksanaan program Kartu Prakerja saat hendak memberikan subsidi internet bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Belajar dari kekisruhan sistem kartu prakerja dan subsidi gaji, ini juga masih ada kendala. Nah untuk peserta didik ini, kita perlu belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya," ujar anggota Ombudsman RI Alvin Lie dalam webinar yang diadakan Tagar, Senin, 7 September 2020.

Alvin mewanti-wanti pemerintah agar tidak melakukan kesalahan serupa dalam pendistribusian kuota internet. Dia juga meminta agar pemberian subsidi itu nantinya dapat tepat sasaran.

"Jangan sampai distribusi kuota ini tidak tepat sasaran, atau tepat sasaran tapi sampainya terlambat," ucapnya.

Jangan sampai distribusi kuota ini tidak tepat sasaran, atau tepat sasaran tapi sampainya terlambat.

Baca juga: ORI: Subsidi Internet dari Pemerintah atau Operator?

Menurut Alvin, dalam program ini, operator seluler menjalankan fungsi pelayanan publik sebagaimana pemerintah. Sehingga, pihaknya yakni Ombudsman dapat mengawasi terkait pendistribusian kuota internet yang dilakukan pihak operator seluler.

"Mengenai distribusi kuotanya bagaimana, kecepatan data, dan sebagainya, ini perlu menjadi catatan kita," kata dia.

Selain Alvin, dalam webinar yang bertajuk 'Mengawal Anggaran Kuota Rp 9 Triliun' ini turut dihadiri Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman sebagai Keynote Speaker dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda sebagai pembicara.

Selanjutnya, hadir pula Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph., Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Prof. Henry Subiakto, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Asep Saefuddin, hingga Pakar Teknologi Informasi Onno W Purbo.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengaku tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun sebagai tunjangan pulsa bagi tenaga pengajar dan peserta didik yang terdampak pandemi Covid-19, pada akhir Agustus 2020 lalu.

Dalam rapat kerja Mendikbud dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nadiem Makarim mengatakan telah mendapat persetujuan anggaran senilai Rp 9 triliun demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hingga empat bulan ke depan.

Dari total dana sekitar Rp 9 triliun, anggaran senilai Rp 7,2 triliun rencananya akan diberikan sebagai subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

Adapun Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Baca juga: Kemendikbud Data Ulang Penerima Subsidi Kuota Nadiem

Dana besar tersebut digelontorkan setelah sebelumnya pada 9 April 2020 lalu Nadiem juga mengeluarkan kebijakan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Reguler.

Kebijakan relaksasi BOS tersebut di antaranya memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengalokasikan dana tersebut untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. []

Berita terkait
Ombudsman Soroti Privasi Penerima Subsidi Kuota
Alvin Lie menyoroti jaminan keamanan data pribadi penerima subsidi kuota internet yang diberikan oleh Kemendikbud.
Operator Banyak Rugi, Subsidi Kuota Nadiem Diragukan
Alvin Lie meragukan program subsidi kuota internet yang diwacanakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Ombudsman Deteksi Gratifikasi Program Subsidi Kuota
Lembaga pemerintah Ombudsman RI menyebut ada indikasi pelanggaran aturan dalam rencana program subsidi kuota internet Rp 7,2 triliun Kemendikbud.
0
Lionel Messi Bawa Bisnis Bagus untuk PSG
Presiden PSG, Nasser al Khelaifi, mengkonfirmasi kepada MARCA bahwa Leo telah menguntungkan di musim pertamanya di PSG