Cirebon - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, Jawa Barat, melalui Tim Pencegahan Covid-19 gencar melakukan razia masker dan penerapan protokol kesehatan. Selain merazia masker, Pemda Kota Cirebon melakukan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan razia dan sosialisasi protokol kesehatan dilakukan Pemda Kota Cirebon bersama berbagai unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Targetnya kami ingin masyarakat disiplin dalam menjalankan aktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Azis usai razia gabungan Tim Pencegahan Covid 19 Kota Cirebon, Sabtu malam, 12 September 2020.
Azis menuturkan untuk pelanggar protokol kesehatan saat ini langsung diberikan pembinaan, teguran dan sanksi sosial. “Setelah Perda disahkan, para pelanggar mendapat sanksi tegas,” tutur Azis. Menurut Azis, rencananya Perda akan disahkan dalam waktu dekat mengingat jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terus di Kota Cirebon terus bertambah.
Terkait pengawasan Perda, Azis mengungkapkan setelah disahkan fungsi pengawasan dilakukan oleh Satpol PP bersama aparat gabungan dari unsur TNI, Polri dan lainnya. “Titik keramaian apalagi pada masa akhir pekan akan terus kami pantau dan disiplinkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Azis kembali menegaskan kembali agar masyarakat Kota Cirebon selalu menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Pakai masker atau mati karena Covid-19," tegas Aziz.
Hasil razia gabungan kali ini terjaring 68 pelanggar berasal dari dalam dan luar Kota Cirebon. Mereka langsung didata dan diberikan sanksi berupa menghafal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, push up dan membersihkan jalan raya. []