Di Kota Cirebon Belajar dari Rumah Secara Daring

Tahun ajaran baru di Kota Cirebon, Jabar, tahun 2020/2021 belajar dari rumah (BDR) dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono. (Foto: Tagar/Humas Pemkot Cirebon)

Cirebon - Mulai Rabu, 13 Juli 2020, tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai. Di Kota Cirebon, Jawa Barat, belajar dari rumah (BDR) dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap dilakukan di tahun ajaran baru ini. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono, 11 Juli 2020.

Keputusan dimulainya tahun ajaran baru dituangkan melalui surat No 443/1206/Disdik/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono. “Mulai besok sudah dimulai tahun pelajaran baru 2020/2021,” kata Irawan.

Selama masa tiga hari yaitu Senin hingga Rabu, akan dilakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS dilakukan untuk siswa yang baru masuk ke sekolah baik untuk jenjang pendidikan SD maupun SMP.

Di masa pandemi  Covid-19 ini, menurut Irawan, belajar tetap dilakukan dari rumah. Yaitu melalui pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Tidak diperbolehkan adanya kegiatan belajar di sekolah yang melibatkan peserta didik pada tahun pelajaran 2020/2021,” tutur Irawan. Proses belajar termasuk MPLS tetap dilakukan dengan pola PJJ

Sekalipun tahun pelajaran baru 2020/2021 tetap harus dilakukan dengan PJJ, Irawan yakin siswa akan tetap belajar dengan semangat dari rumah saja. “Juga akan memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan menyenangkan untuk mereka,” ungkap Irawan.

PJJ akan dipakai sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Untuk PJJ dilakukan sampai menunggu surat edaran baru dari Pak Wali (Wali Kota Cirebon) atau melihat kondisi (penyebaran Covid-19) di Kota Cirebon," kata Irawan.

PJJ di tahun pelajaran baru ditetapkan berdasar keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 01/KB/2020 dan Menteri Agama Republik Indonesia No 516 Tahun 2020, Menteri Kesehatan Republik Indonesia No HK.03.01/Menkes/363/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemic Corona Virs Disease-19 (Covid-19).

“Kita berharap masa pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga kita bisa melakukan kegiatan dengan normal kembali,” tutur Irawan. []

Berita terkait
Kerja dan Belajar di Rumah Kota Cirebon Diperpanjang
Perpanjangan masa belajar di rumah diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal