Benarkah Orang yang Ancam Membunuh Mahfud MD Anggota FPI?

Polda Jawa Timur menangkap seorang pria bernama AD. AD ditangkap karena mengancam akan membunuh Mahfu MD.
Tersangka yang ancam akan membunuh Mahfud MD. (Tagar/Tribun)

Jakarta - Polda Jawa Timur menangkap seorang pria bernama AD. AD ditangkap karena mengancam akan membunuh Menkopolhukam Mahfud Md. Ancaman ini dilontarkan Aji saat menggeruduk rumah Ibunda Mahfud Md di Pamekasan, Selasa, 1 Desember 2020 lalu.

Sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang, namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh,

"Pada tanggal 1 Desember kita ketahui bersama bahwa ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa membubarkan diri, kemudian melewati rumah di mana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menkopolhukam berusia 90 tahun. Kemudian kita tau bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu, 5 Desember 2020 lalu.

Nico menyebut ada sejumlah kalimat tak pantas yang dilontarkan massa di lokasi. Namun, hanya Aji yang melontarkan kalimat ancaman pembunuhan.

"Sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang, namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh," kata Nico.

Dari hasil penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan AD. 

Atas tindakannya, tersangka melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun.

Lalu Kapolda juga megatakan bahwa Aji tidak bersangkutan dengan massa FPI. Menurutnya saat ini Polisi juga belum menentukan tersangka lagi terkait massa yang menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD.

Diberitakan sebelumnya, Nico mengatakan dalam video berdurasi 6 menit 37 detik, AD berteriak mengancam akan membakar rumah Mahfud MD.

"Dalam video dia mengatakan Mahfud Keluar. Kalau Habib Rizieq jadi tersangka, bakar rumah Mahfud dan bunuh Mahfud," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Sabtu, 5 Desember 2020.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan ini mengaku saat pengepungan rumah Mahfud Md di Pamekasan ada sejumlah kata-kata tak pantas yang disampaikan oleh massa. Meski demikian, polisi fokus pada kata-kata ancaman pembunuhan dan pembakaran. []

Baca juga:

Berita terkait
Denny Siregar ke GMKI: Kalau Takut, Sama Saja dengan FPI
Tantangan ini disampaikan Denny Siregar menanggapi potongan video Papua merdeka dalam kongres GMKI ke-37 di Manokwari, Papua Barat.
Rizieq Shihab dan Premanisme, Idham Azis Ancam Sikat FPI
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan bakal sikat FPI terkait tindakan premanisme saat polisi antar surat ke Rizieq Shihab.
Oknum Polisi Ancam Cungkil Mata Pentolan FPI Rizieq Shihab
Oknum polisi Pekalongan ancam cungkil mata pentolan FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab karena dianggapnya radikal.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.