BEM SI Gelar Aksi Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK

BEM SI menggelar aksi demonstrasi mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
BEM SI menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Oktober 2019. (Foto: Antara/Fauzi Lamboka)

Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

"Aksi hari ini (kami) tetap komitmen mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK," kata Koordinator aksi, Erfan Kurniawan di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Oktober 2019, melansir Antara.

Massa yang hadir dalam aksi ini berasal dari seluruh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI se-Jabodetabek dan Banten.

Kami juga menempuh jalur Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Mereka turut menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa seperti darah juang, pembebasan, buruh tani hingga totalitas perjuangan.

Erfan menegaskan, revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan bukan untuk menguatkan KPK tetapi justru melemahkan kerja-kerja KPK. Alasan utama di antaranya adanya dewan pengawas dalam institusi itu.

"Kami optimis, karena janji Nawacita Presiden Jokowi adalah upaya pemberantasan korupsi," kata Erfan.

Baca juga: Ada Rencana Demo, Sejumlah Jalan di Jakarta Ditutup

Selain menggelar aksi damai, para mahasiswa di berbagai kampus juga melakukan kajian terkait Nawacita Jokowi untuk pemberantasan korupsi.

Mereka juga menempuh jalur konstitusi dengan mengajukan proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami juga menempuh jalur Judicial Review di Mahkamah Konstitusi," ujarnya

Erfan juga memastikan aksi tersebut dilaksanakan dengan aman dan damai serta menjunjung etika sebagai mahasiswa yang independen.

Aksi itu dilakukan sebagai peringatan 30 hari setelah disahkan Revisi Undang Undang KPK. []


Berita terkait
Audiensi Batal, BEM Nusantara Bantah Diundang Khofifah
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara membantah adanya undangan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk audensi.
Massa BEM Satroni Gedung KPK Tolak Perppu KPK
Massa BEM se-Jabodetabek mendatangi gedung KPK menolak penerbitan Perppu KPK.
UU Berlaku Besok, KPK Pesimis Masih Bisa OTT
Revisi UU KPK mulai berlaku otomatis pada 17 Oktober 2019 jika tidak ada Perppu dari presiden. KPK pesimis bisa melakukan OTT lagi
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia