Aceh Barat - Pelaksanaan belajar mengajar tahun ajaran baru 2020/2021 secara tatap muka di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, ditunda sejak Senin, 13 Juli 2020.
Penundaan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat nomor: 420/820/2020 yang mengimbau proses belajar mengajar secara tatap muka harus melewati beberapa tahapan.
Terlihat di SMP Negeri 3 Meulaboh, banyak siswa yang terlanjur datang ke sekolah untuk melaksanakan belajar secera tatap muka, namun mereka harus pulang karena dibatalkan.
Mila, salah seorang wali murid SMP Negeri 3 Meulaboh mengatakan, dengan melihat kondisi Aceh Barat saat ini seharusnya proses belajar tatap muka sudah bisa dilakukan, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Saat ini kami sedang menyiapkan semua keperluan yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan
“Hari ini anak-anak datang ke sekolah untuk memastikan apakah sekolah jadi dilaksanakan apa tidak, karena kemarin itu belum ada kepastian. Jadi kami ragu makanya kami dan anak-anak mengecek langsung ke sekolah,” katanya.
Kepala SMP Negeri 3 Meulaboh, Amiruddin mengatakan, pembatalan belajar tatap muka merujuk surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah. Kemudian, pihak sekolah juga belum siap secara penuh untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini kami sedang menyiapkan semua keperluan yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan bagi siswa, seperti tempat cuci tangan, alat ukur suhu tubuh, masker, dan yang lainnya,” kata dia.
Nantinya belajar mengajar secara tatap muka akan dilakukan mulai 20 Juli 2020 dan pihak sekolah juga akan memberikan surat pernyataan bagi seluruh wali murud yang bersedia anaknya untuk melakukan PBM secara tatap muka.[]