Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia telah menyetujui pencatatan obligasi dan sukuk PT Pegadaian (Persero) dengan total nilai Rp 3,5 triliun. Surat utang itu terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 atau Obligasi Tahap III dengan nilai Rp 2,42 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 atau Sukuk Tahap III senilai Rp 835 miliar.
Dalam pengumuman BEI disebutkan bahwa obligasi dan sukuk tersebut diterbitkan pada 22 September 2020."Pencatatan akan dilakukan pada 23 September 2020 di di Bursa Efek Indonesia," kata Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy di Jakarta, Selasa, 22 September 2020.
Baca Juga: Begini Cara Pegadaian Raih Untung Rp 3,1 Triliun
Pembayaran bunga obligasi dan pembayaran bagi hasil sukuk ijarah akan dilakukan setiap tiga bulan. Pembayaran pertama akan dilakukan pada tanggal 22 Desember 2020 dan yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk (MEGA).
Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Obligasi Tahap III adalah idAAA (Triple A). Sedangkan untuk Sukuk Tahap III adalah idAAA(sy) (Triple A Syariah).
Jadwal Pencatatan Obligasi dan Sukuk Tahap III
1. Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A
Kode Obligasi: PPGD04ACN3 Kode ISIN: IDA0001108A2 Nilai Emisi: Rp 1,295 triliun Tingkat Bunga: Tetap 5,50% per tahun Jangka Waktu: 370 hari Jatuh Tempo: 2 Oktober 2021.
2. Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri B
Kode Obligasi: PPGD04BCN3 kode ISIN: IDA0001108B0 Nilai Emisi: Rp 1,125 triliun Tingkat Bunga: tetap 6,45% per tahun Jangka Waktu: 3 Tahun Jatuh Tempo: 22 September 2023.
3. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A
Kode Obligasi: SMPPGD01ACN3 Kode ISIN: IDJ0000170A4 Nilai Emisi: Rp 704 miliar Tingkat Bagi Hasil: ekuivalen 5,50% per tahun Jangka waktu: 370 hari Jatuh tempo: 2 Oktober 2021.
4. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri B
Kode Obligasi : SMPPGD01BCN3 Kode ISIN: IDJ0000170B2 Nilai Emisi: Rp 131 miliar Tingkat Bagi Hasil: Ekuivalen 6,45% per tahun Jangka Waktu: 3 Tahun Jatuh Tempo: 22 September 2023.
Bursa Efek Indonesia menyebutkan bahwa Obligasi Tahap III dan Sukuk Tahap III tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang Obligasi Tahap III dan Sukuk Tahap III sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab UndangUndang Hukum Perdata.
Simak Pula: Kondisi Pegadaian di Yogyakarta Saat Wabah Corona
Pegadaian hanya menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi Tahap III dan/atau Sukuk Tahap III, dan didaftarkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam penitipan kolektif di KSEI. []