Begini Persiapan RS Kartini Jepara Sambut Caleg Gagal yang Alami Tekanan Jiwa

Melihat persiapan RS Kartini Jepara Jawa Tengah menyambut caleg gagal dalam Pemilu 2019 yang mengalami tekanan jiwa.
Ruang VIP Aster dan Flamboyan disiapkan RSUD Kartini Jepara untuk merawat caleg gagal, kalah dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 yang mengalami gangguan jiwa. (Foto: Tagar/Padhang Pranoto)

Jepara, (Tagar 26/3/2019) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini Jepara Jawa Tengah, menyiapkan ruang perawatan dan konseling kejiwaan, bagi calon legislator yang bertarung dalam Pemilu Serentak 2019. Hal itu diperuntukkan bagi caleg yang gagal dalam kontestasi lima tahunan, dan terindikasi mengalami depresi atau tekanan jiwa.

Direktur RSUD Kartini Jepara dr Dwi Susilowati mengungkapkan, ada 15 ruangan yang disiapkan untuk mengantisipasi hal tersebut. Dikatakannya, kelima belas ruangan itu terpisah dari bangsal jiwa yang telah dimiliki oleh rumah sakit.

"Mereka (caleg) kalaupun ada yang menjadi korban (mengalami tekanan jiwa) bukan karena gangguan psikotik, nah kita siapkan bukan ruangan itu (Ruang Seruni). Namun, kita siapkan bangsal VIP di ruang Flamboyan dan Aster. Masing-masing 10 dan 5 ruang," ujarnya, saat disambangi Tagar News, Selasa siang (26/3).

Menurutnya, gangguan yang dialami oleh caleg bilamana gagal menang lebih disebabkan karena depresi. Oleh karenanya, perawatan akan dipisah dari orang yang mengalami gangguan jiwa psikotis.

Untuk menangani pasien, dipersiapkan tiga dokter spesialis kejiwaan.

"Untuk sementara, ruangan itu (Flamboyan dan Aster) kita masih gunakan untuk pasien umum. Nanti pada saat tanggal 17 April 2019, kita akan kosongkan sesuai dengan kebutuhan," ungkap Dwi.

Sementara itu, dokter spesialis kejiwaan RSUD Kartini Jepara dr Tini Sri Padmoningsih, Sp.Kj mengatakan, pihaknya sudah siap merawat pasien dari caleg, bilamana ada gangguan jiwa. Menurutnya, sebelum mendapatkan perawatan inap di rumah sakit ia akan melakukan observasi terhadap calon pasien.

Untuk sementara, ruangan itu (Flamboyan dan Aster) kita masih gunakan untuk pasien umum. Nanti pada saat tanggal 17 April 2019, kita akan kosongkan sesuai dengan kebutuhan.

"Kami akan melakukan diagnosis terlebih dahulu terhadap pasien yang datang, terkait penyebab tekanan jiwanya, kondisi lingkungan, dan kualitas hidupnya seperti apa. Apakah dia memerlukan tindakan lebih lanjut atau tidak," urai dia.

Menurut dia, caleg atau siapa saja yang mengalami tanda-tanda gangguan jiwa bisa berkonsultasi dengan tim dokter kejiwaan RSUD Kartini. Tini menyebut, tanda-tanda gangguan jiwa di antaranya mengalami panic attack (serangan panik berlebihan), tak bisa tidur.

"Kalau kemudian ada caleg yang kalah kemudian mengalami gangguan-gangguan seperti itu, lebih baik melakukan konseling terlebih dahulu," tuturnya.

Adapun, pada Pileg 2019 caleg-caleg DPRD Kabupaten Jepara yang tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT), sebanyak 545 orang. Jumlah itu, terdiri dari 325 caleg laki-laki dan 220 caleg perempuan. Mereka akan memperebutkan 50 kursi anggota dewan.

Ratusan caleg tersebut akan bertarung di lima daerah pilihan (Dapil). Dapil Jepara satu memperebutkan 12 kursi, Dapil Jepara dua merebutkan 10 kursi, Dapil Jepara tiga merebutkan 8 kursi, Dapil Jepara empat meliputi 10 kursi dan Dapil Jepara lima merebutkan 10 kursi.

Zakariya Anshori Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jepara satu mengakui, pertarungan pileg 2019 memang ketat. Selain bertarung antar caleg, pada kertas suara juga tidak terdapat gambar calon. Namun demikian, dirinya mengaku sudah siap untuk menang dan siap kalah.

"Dengan segala ikhtiar yang kita lakukan, wasilah-wasilah dan doa merupaka penyeimbang. (Jika kalah) kita meyakini itu yang terbaik, namun kita juga harus siap jika menang kita harus mengingat tugas kita ke depan (setelah menjadi anggota DPRD)," kata dia, beberapa saat lalu. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.