TAGAR.id, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di sejumlah daerah diselenggarakan secara online, maka tak heran jika semua prosesnya bisa terpantau melalui posel masing-masing peserta didik.
Pasalnya, melalui sistem PPDB 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) ingin memeratakan akses pendidikan yang diharapkan bisa menghasilkan kualitas penerus bangsa yang unggul.
Dalam rangka menunjang program PPDB 2022, pemerintah sudah menyiapkan Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan-Penerimaan Peserta Didik Baru (SIAP PPDB) Online untuk melakukan otomasi seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
- Baca Juga: Hardiknas 2022: Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar
- Baca Juga: Cek Daftar Game yang Diblokir Kuota Gratis Kemendikbud
Dalam prosesnya, seleksi PPDB 2022 menggunakan satu pusat informasi sebagai pengelola atau server seleksi penerimaan peserta didik baru.
Mulai dari pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, semuanya dilakukan online dan berbasis realtime. Berita baiknya, seleksi ini dilaksanakan gratis alias tidak dipungut biaya apapun.
Mengingat semuanya prosesnya dijalankan secara realtime, maka setiap orang bisa melakukan pemantauan yang juga dilakukan secara online.
Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP
1. Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP melalui website
- Mengakses laman PPDB sesuai provinsi, kota atau kabupaten masing-masing. Misalnya, https://ppdb.jakarta.go.id atau daerah lainnya.
- Mencari tingkat pendidikan yang ingin dicek, kemudian pilih jalur pendaftaran yang digunakan untuk mendaftar.
- Klik "Memantau Hasil Seleksi" lalu pilih sekolah dan nama sekolah.
- Mencari Nama dan nomor pendaftaran yang digunakan peserta didik.
- Baca Juga: Kemendikbud Pastikan Subsidi Pulsa untuk Optimalkan PJJ
- Baca Juga: Kemendikbud Berikan Dana Hibah Rp 3 Miliar Bagi PresUniv
2. Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP melalui aplikasi
- Melakukan download aplikasi SIAP PPDB di Playstore.
- Lakukan pencarian menggunakan nomor pendaftaran yang didapat saat proses pendaftaran.
- Klik tombol 'Cari Sekarang' kemudian data 'Calon Siswa' tampi di layar.
- Selanjutnya, CENTANG kolom subscribe di kotak yang telah disediakan.
- Untuk cek hasil, kembali mengulang langkah nomor satu hingga muncul hasil.
Cara tersebut bisa digunakan untuk mempermudah pencarian ulang hasil PPDB Online. Klik di nomor Pendaftaran kamu untuk melanjutkan pencarian ulang. []