Begal di Padang Nekat Curi Motor Kawannya Sendiri

Komplotan begal di Padang nekat mencuri motor temannya sendiri dengan cara menendang korban.
Lima pelaku perampasan sepeda motor dan barang berharga di Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap oleh Polsek Nanggalo pada sepanjang Jumat 3 Juli 2020. (Foto: Tagar/Dok. Polsek Nanggalo)

Padang - Lima komplotan terduga begal yang melakukan aksi perampasan gadget dan sepeda motor ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Nanggalo sepanjang, Jumat, 3 Juli 2020.

Lima pelaku berinisial RPE, 32 tahun, MRD, 21 tahun, AYZ, 17 tahun, MMW, 18 tahun, dan AHF, 17 tahun. Lima orang itu nekat melakukan aksi pembegalan terhadap korban berinisial AA yang tak lain adalah teman dari RPE.

"Korban awalnya sempat bertemu di kediaman pelaku RPE dan pelaku meminta berboncengan dengan korban, saat di jalan empat orang rekan RPE sudah menghadang sepeda motor yang digunakan AA," kata Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya, Sabtu, 4 Juli 2020.

Sosmedya mengatakan, agar korban mau menyerahkan barang berharganya, para pelaku menodongkan senjata tajam ke perut korban.

"Para pelaku berhasil merampas sepeda motor merek Honda Beat, gagdet merek Oppo A5 dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta milik korban dan kemudian kabur sebelum akhirnya para pelaku ditangkap selang tiga hari usai melakukan aksinya," katanya.

Pihaknya mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap oleh unit Reskrim yang dipimpin Ipda Riky Vrama Putra yaitu RPE. Ia dibekuk pada saat berada di sebuah warung berlamat di Jalan Olo, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

Motor itu mereka jual secara online sebesar Rp 2 juta, uang hasil penjualan juga mereka beli sabu dan mereka gunakan secara bersama-sama.

"Sementara rekannya yang lain ditangkap di kediamannya masing-masing yang masih berada di kawasan Kota Padang," katanya.

Hasil interogasi polisi, salah seorang pelaku berinisial MRD diketahui merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Ia diketahui baru saja bebas dari penjara beberapa waktu lalu.

"Motor itu mereka jual secara online sebesar Rp 2 juta, uang hasil penjualan juga mereka beli sabu dan mereka gunakan secara bersama-sama," katanya.

Saat ini kelima pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Nanggalo. Polisi menyita barang bukti (BB) berupa dua unit sepeda motor merek Beat warna merah dan Scoopy warna putih yang digunakan pelaku dalam beraksi.

"Dari pengakuannya baru dua kali ini, awalnya hanya merampas gadget dan mereka mencoba-coba main (maling) sepeda motor. Namun rekan lain dari RPE berinisial CRL juga sudah kami tangkap terlebih dahulu, sepertinya mereka ini berjejaring," tuturnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Dua Kebakaran Hebat Terjadi di Padang Pariaman
Dua peristiwa kebakaran hebat dilaporkan terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Indragiri Hilir Belajar Tangani Corona ke Padang
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengganggap Pemko Padang berhasil dalam melakukan pencegahan Covid-19.
Fakta-fakta Penganiayaan Remaja Gadis di Padang
Kasus penganiayaan seorang anak remaja perempuan di Kota Padang terus menjadi sorotan. Apalagi, semua yang terlibat adalah anak-anak di bawah umur.